Sekda Meranti Lantik Pejabat Eselon III & IV

Jumat, 17 Oktober 2014

Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, menyaksikan penanda-tanganan berita acara pelantikan pejabat eselon III, IV dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, di Ballroom Afifa Sport jalan Banglas, Selatpanjang, Jumat (16/10)

 

PELITARIAU, Selatpanjang-Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kepulauan Meranti  Drs H Iqaruddin MSi, melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III,  IV dan Kepala Sekolah di Ballroom Afifa Sport, Selatpanjang, Jumat (17/10). Pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor KPTS: 0821.3/X052 yang ditanda-tangani oleh Wakil Bupati Drs H Masrul Kasmy Msi.

 

 Pejabat yang dilantik tersebut Tengku Azman sebagai Kabag Umum Setda Kepulauan Meranti, Drs Merza sebagai Irban Wilayah IV Inspektorat, Mardiansyah Oemar SH sebagai Kabag Persidangan Risalah dan Hukum Setwan.

Selanjutnya, Rismawardi SPd menjadi Kabag Keuangan Setda Kepulauan Meranti, Rosdaner SPd menjadi Kabag Kesra Setda, M Edy Afrizal SE MH menjadi Sekretaris BKPP, Rohaizal SPd jadi Sekretaris Dinas Perindagkop UKM, Ahmad Yani SPi MM menjadi Sekretaris Dinas PU.

Kemudian, Yonari SSos menjabat Kepala Bidang pada BLH, Wan Hermansyah SE jadi Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop UKM, Juni Chandra SH menjadi Kabid Belanja dan Akuntansi pada DPPKAD dan Umayah Yatim SH MSi menjabat Kabid Informasi Kepegawaian pada BKPP Kepulauan Meranti

 

Sekda dalam sambutannya mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah membawa konsekwensi, terstruktur dan diputuskan secara rahasia. Perpindahan pejabat dari jabatan satu ke jabatan lainnya, tidak boleh di ikuti dengan perpindahan berkas dokumen kerja dan aset yang menjadi milik satuan kerja sebelumnya.


"Yang pindah pejabatnya saja. Berkas dan aset tolong jangan dibawa pindah," ingat Sekda.


Mutasi jabatan  menurut Sekda tidak bisa diminta-minta, karena ada aturan pertimbangan kolektif sebelum menetapkannya. Selama ini banyak sms yang masuk  minta-minta jabatan untuk adik, keponakan dan lain sebagainya. Padahal ada mekanisme yang mengatur. Jadikanlah mutasi bahan instropeksi kita bersama.

Sekda  juga menambahkan, Kepala SKPD diminta langsung memberdayakan pejabat eselon III dan IV yang bergabung di jajaran Satkernya. "Jangan ada lagi saya temukan setelah pejabat eselon itu dilantik dan menjabat selama tiga bulan, tidak juga diberikan tugas pekerjaan," ucapnya.

Pantauan saat acara, hadir mendampingi Sekda memimpin pelantikan itu, antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan, Drs H Tengku Akhrial dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Revirianto. (kor. nto)
 

Editorial: Rio Ahmad