Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sekda Meranti Lantik Pejabat Eselon III & IV
PELITARIAU, Selatpanjang-Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi, melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III, IV dan Kepala Sekolah di Ballroom Afifa Sport, Selatpanjang, Jumat (17/10). Pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor KPTS: 0821.3/X052 yang ditanda-tangani oleh Wakil Bupati Drs H Masrul Kasmy Msi.
Pejabat yang dilantik tersebut Tengku Azman sebagai Kabag Umum Setda Kepulauan Meranti, Drs Merza sebagai Irban Wilayah IV Inspektorat, Mardiansyah Oemar SH sebagai Kabag Persidangan Risalah dan Hukum Setwan.
Selanjutnya, Rismawardi SPd menjadi Kabag Keuangan Setda Kepulauan Meranti, Rosdaner SPd menjadi Kabag Kesra Setda, M Edy Afrizal SE MH menjadi Sekretaris BKPP, Rohaizal SPd jadi Sekretaris Dinas Perindagkop UKM, Ahmad Yani SPi MM menjadi Sekretaris Dinas PU.
Kemudian, Yonari SSos menjabat Kepala Bidang pada BLH, Wan Hermansyah SE jadi Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop UKM, Juni Chandra SH menjadi Kabid Belanja dan Akuntansi pada DPPKAD dan Umayah Yatim SH MSi menjabat Kabid Informasi Kepegawaian pada BKPP Kepulauan Meranti
Sekda dalam sambutannya mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah membawa konsekwensi, terstruktur dan diputuskan secara rahasia. Perpindahan pejabat dari jabatan satu ke jabatan lainnya, tidak boleh di ikuti dengan perpindahan berkas dokumen kerja dan aset yang menjadi milik satuan kerja sebelumnya.
"Yang pindah pejabatnya saja. Berkas dan aset tolong jangan dibawa pindah," ingat Sekda.
Mutasi jabatan menurut Sekda tidak bisa diminta-minta, karena ada aturan pertimbangan kolektif sebelum menetapkannya. Selama ini banyak sms yang masuk minta-minta jabatan untuk adik, keponakan dan lain sebagainya. Padahal ada mekanisme yang mengatur. Jadikanlah mutasi bahan instropeksi kita bersama.
Sekda juga menambahkan, Kepala SKPD diminta langsung memberdayakan pejabat eselon III dan IV yang bergabung di jajaran Satkernya. "Jangan ada lagi saya temukan setelah pejabat eselon itu dilantik dan menjabat selama tiga bulan, tidak juga diberikan tugas pekerjaan," ucapnya.
Pantauan saat acara, hadir mendampingi Sekda memimpin pelantikan itu, antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan, Drs H Tengku Akhrial dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Revirianto. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.