Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Divonis 20 Tahun, Kubu Jessica Akan Banding
PELITARIAU, Jakarta - Jessica Kumala Wongso menyerahkan sepenuhnya upaya hukum kepada tim pengacaranya. Rencanaya, alumnus Billy Blue of Collage itu akan mengajukan banding usai divonis 20 tahun penjara oleh menjelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Saya yang mulia menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum saya," kata Jesisca di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2016).
Sementara pengacara terdakwa, Otto Hasibuan menilai bahwa majelis hakim bertindak sama, atau copy paste, seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, ia menuding pengadilan terkesan memaksakan sebuah perkara.
Mantan ketua Peradi itu menegaskan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang dipimpin Kisworo tersebut.
"Kami akan langsung mengajukan banding atas putusan ini," tandas Otto dikutip okezone.
Seperti diketahui, pertimbangan hakim yang dipimpin Kisworo itu ialah dalam kasus ini ialah sikap Jessica dainggap tidak tulus. Hal tersebut merujuk pada kebiasaan Jessica yang tidak pernah mengeluarkan air mata, namun tiba-tiba mulai mengenakan kacamata dan menangis di persidangan sebelumnya.
Selain itu, pengadilan meyakini adanya pengaruh dorongan upaya pembunuhan berencana dari fase hidup yang dialami Jessica. Bahkan, hal tersebut terpupuk sejak ia tinggal di Australia hingga akhirnya pindah ke Indonesia.
Selama di negeri Kanguru, Jessica disebut mengalami masa-masa yang buruk. Tak hanya itu,, Jessica beberapa kali terbukti berupaya bunuh diri dengan beberapa cara, di antaranya dengan menghirup gas karbon dioksida dan alkohol secara berlebihan.
Pertimbangan lain yang memberatkan Jessica ialah, anggapan bahwa ia merasa sakit hati karena Mirna pernah menanyakan apa tujuan Jessica datang ke Indonesia. Terlebih lagi Mirna pernah menyarankan agar Jessica putus dari pacarnya di Australia, Patrick, yang dianggap tidak berlaku baik.***(prc)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








