Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Setelah di Cabut Izin HTI, Masyarakat 7 Desa Kawasan PT. LUM Dapat Manfaatkannya Jadi Hutan Desa
PELITARIAU,Pekanbaru-Setelah dicabutnya Izin Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Lestari Unggul Makmur (LUM) tepatnya 10 Agustus 2016 yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi Timur oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melalui SK Nomor 444/Menlhk/Setjen/HPL.I/6/2016 tentang pencabutan keputusan menteri kehutanan nomor SK 217/Menhut-II/2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri di harapkan masyarakat 7 Desa dikawasan PT. LUM berharap dapat memanfaatkan Eks Lahan perusahaan kayu itu menjadi Hutan Desa.
Dari hasil koordinasi antara Pemda Meranti dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial. Kemungkinan besar harapan maayarakat itu akan segera terwujud.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Pemda Meranti yang diwakili Wakil Bupati H. Sai Hasyim didampingi Kepala Dinas Kehutanan Murod dan Kabag Humas Efandi. Sementara pihak KLHK diwakili oleh Erna Riadiana selaku Kasubdit Hutan Desa bersama rombongan KLHK lainnya. Yang berlangsung di Hotel Swiss Bel, Pekanbaru, kemarin.
Dikatakan Erna Riadiana, kedatangan dirinya bersama rombongan kewilayah Eks konsesi PT. LUM ditugaskan oleh Menteri LHK RI untuk mengantisipasi penguasaan lahan secara ilegal di wilayah tersebut, sekaligus dalam rangka melakukan penjajakan untuk melihat secara langsung kesiapan dari masyarakat 7 Desa yang sebelumnya masuk dalam kawasan Eks HTI PT. LUM dapat memanfaatkan kawasan hutan itu menjadi Hutan Desa.
Hutan Desa yang dimaksud adalah hutan yang dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. Tanaman kehidupan yang mampu menghidupkan dan mensejahterakan masyarakat. Dan diwilayah itu adalah tanaman Sagu yang sudah turun temurun menjadi penghasilan utama masyarakat tempatan.
"Kegiatan yang kita lakukan disana (Sungai Tohor) untuk penjajakan awal, membantu masyarakat yang ingin mengelola lahan, kita ingin melihat secara langsung kesiapan masyarakat memanfaatkan lahan itu untuk tanaman Sagu sebagai tanaman sumber kehidupan dan kesejahteraan," jelas Erna.
Direncanakan rombongan Tim KLHK akan meninjau Sungai Tohor pada Rabu (26/10), pihak KLHK selain meninjau lahan, juga akan berkonsltasi langsung dengan masyarakat 7 Desa diantaranya Desa Sungai Tohor, Desa Nipah Sendanu, Serta Tanjung Sari, guna menilai kelayakan direkomendasikanya pengeluaran izin pemanfaatan lahan Eks PT. LUM seluas 10.390 Ha menjadi Hutan Desa kepada Menteri LHK Siti Nurbaya.
Nantinya setelah izin pemanfaatan lahan tersebut keluar, maka secara kelembagaan pengawasan pengelolaan kawasan Eks PT. LUM yang dimanfaatkan sebagai Hutan Desa akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). "Bupati sebagai pembina masyarakat akan mengeluarkan izin pemanfaatannya dengan syarat fungsi hutan tetap terjaga," jelas Erna.
"Setelah dikeluarkannyanizin Bupati hutan desa dapat dikelola secara independen dibawah pengawasan pemerintahan desa," jelasnya lagi.
Mendengar penjelasan pihak KLHK itu, Wakil Bupati H. Said Hasyim bersama Kadis Kehutanan Murod dan Kabag Humas Elfandi yang juga mantan Camat Tebing Tinggi Timur, mengucapkan apresiasi. H. Said Hasym berharap izin pemanfaatan lahan Eks PT. LUM oleh masyarakat 7 Desa yang berada disitu dapat segera dikeluarkan.
"Kita harap izin pemanfaatan lahan itu menjadi Hutan Desa dapat segera keluar, dan saya tahu persis kalau masyarakat disana memanfaatkan lahan itu untuk menanam Sagu, sesuai dengan kondisi ekosistem disana yang sebagai besar terdiri dari lahan gambut," jelas Wabup.
"Sagu disana telah ditanam secara turun temurun disamping dapat menjaga ekosistem hutan, Sagu merupakan sebuah kearifan lokal yang menjadi sumber kehidupan dan penghasilan masyarakat disana," terangnya.***ek
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









