Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Proyek Tiga Pilar Kuansing Ternyata Tidak Masuk RPJMD
PELITARIAU, Kuansing - Mega proyek Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sering disebut "Tiga Pilar" ternyata bermasalah dasar hukumnya. Hal tersebut disampaikan Mantan Wabup Kuansing Zulkifli yang menyebutnya tidak masuk RPJMD yang Kini jadi sorotan.
Pembangunan Hotel Kuansing, Universitas Islam Kuansing (Uniks) dan Pasar berbasis modern tidak termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2011 lalu atau pada awal pemerintahan Sukarmis-Zulkifli. Hal ini diungkapkan oleh mantan Wabup Kuansing Zulkifli saat berbincang dengan wartawan belum lama ini.
Kendatipun demikian kata Zulkifli, tiga pilar itu telah dimasukan setelah revisi RPJMD 2015. Dengan kondisi proyek yang terbengkalai pekerjaannya sehingga memicu pertanyaan dari sejumlah masyarakat di kuansing, dan sekaligus masyarakat mepertanyakan pemanfaatan proyek tiga pilar tersebut.
Masyarakat Teluk Kuantan Hendri mengatakan bahwa untuk apa semua itu di bangun (Tiga Pilar, red) jika hanya akan menyisakan masalah tidak termasuk di RPJMD. Siapa nanti yang akan yang akan bertanggung jawab.
Menurutnya bangunan tersebut haruslah ada badan yang dipersiapkan untuk pengelolaannya namun di Kuansing badan yang mengelolanya seperti BUMD. Jika di lihat dari segi pemanfaatan pembangunan tersebut belumlah di butuhkan masyarakat Kuansing, karena pasar yang ada di kota Teluk Kuantan masih bagus dan belum di manfaatkan secara keseluruhan.
Selanjutnya seorang aktifis Anti korupsi Kuansing Zubirman SH mengatakan bahwa proyek tiga pilar tersebut bermasalah hal tersebut di lihat hingga saat ini proyek tersebut belum dapat dimanfaatkan. Serta belum ada kepastian kapan bangunan tersebut selesai.
Hal senada di sampaikan ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantoes dan meminta kepada kejati Riau untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Karena kasus tiga pilar ini telah di laporkannya ke KPK beberapa waktu lalu.***(linda)
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Gelar Safari Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempererat hubungan silaturahmi, PLN Icon Plus Strategic.
Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Divis.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, OTR LK 2024 Turun Lansung Berikan Sosialisai dan Takjil Serta Nasi Kotak ke Pengendara
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan 1445 H/2024 M pada .
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Dengan Tema "Mewujudkan Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlan.
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.