Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Stabilkan Harga, Kemasan Gula Pasir Bakal diLengkapi Label Harga
PELITARIAU, Jepara - Kemasan gula pasir yang beredar di Tanah Air bakal dilengkapi dengan label harga sebagai salah satu upaya pemerintah menstabilkan harga jual komoditas tersebut di pasaran, kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Untuk pabrik gula (PG) milik pemerintah, tentunya diwajibkan mencantumkan label harga pada kemasan gula pasir yang diproduksinya," katanya ditemui usai mengunjungi Pasar Pecangaan, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara dikutip Antara, Minggu.
Untuk produsen gula swasta, Menteri Perdagangan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan agar mencamtumkan harga pada kemasan gula pasir.
Enggartiasto berharap tidak ada permainan harga karena akan ditentukan, misalnya, per kilogramnya sebesar Rp12.500,00.
Ia menegaskan bahwa semua gula pasir yang masuk ke Indonesia harus dijual dengan harga yang sama. Misalnya, harga jual acuan gula pasir, saat ini sudah dibuat.
Terkait dengan perlu tidaknya regulasi atas kebijakan tersebut, Enggartiasto menengaskan bahwa hal itu tidak perlu karena cukup melakukan pendekatan, khususnya terhadap produsen gula swasta.
"Pemerintah ingin mengendalikan harga jual gula pasir di pasaran agar ada kesamaan," ujarnya.
Menyinggung soal pelaksanaan di lapangan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan guna mengetahui respons pasar.
Berdasarkan pemantauan di Pasar Pecangaan dan Bangsri, Kabupaten Jepara, harga jual gula pasir di masing-masing pedagang memang ada selisih Rp500,00/kg.
Siti Fatmah, pedagang di Pasar Pecangaan, mengatakan bahwa dirinya menyesuaikan harga jual gula pasir dengan harga kulakan.
Selain menjual harga gula Rp12.500,00/kg, dia juga memiliki gula pasir dengan harga kulakan lebih murah, yakni Rp11 ribu/kg sehingga bisa dijual Rp12 ribu/kg.
Kondisi berbeda, terlihat di Pasar Bangsri harga jual gula pasir lebih murah, yakni sebesar Rp12 ribu/kg.
Jika pemerintah benar-benar menerapkan labelisasi harga pada kemasan gula pasir, menurut dia, setidaknya masyarakat bisa membayar harga gula pasir di pasar manapun dengan harga yang sama.
Rombongan menteri tidak hanya mengunjungi Pasar Pecangaan, tetapi juga Pasar Bangsri guna mengetahui kondisi harga jual kebutuhan pokok masyarakat serta kondisi pasarnya.***(prc/r 19)
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.








