Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Meski Polri Sudah Periksa Saksi, Kejagung Belum Terima SPDP Ahok
PELITARIAU, Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan agar penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan hati-hati.
“Ini harus sangat hati-hati. Sekarang fenomenanya berbeda karena menghadapi Pilkada, aparat penegak hukum juga harus hati-hati betul,” katanya, di Kejagung dikutip pos kota, Jakarta, Jumat (21/10).
Dia berharap kasus ini jangan sampai terkesan ada unsur politisasi dan kriminalisasi. “Kita juga minta Jangan sampai aparat penegakan hukum dijadikan alat,” pintanya
Prasetyo mengingatkan semua pihak agar tidak membawa unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam Pilkada 2017. “Karena ini akan membawa kegaduhan. Kita harus berfikir jernih, kita mau ada ketenangan, politik, hukum ditegakan, ekonomi makin baik,” tukasnya.
Sebelum ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyatakan sampai kini belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Padahal Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa salah satu staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.(r 19)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.