Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Warga Pulau Seribu Akui Ahok Bicara Al Maidah
PELITARIAU, Jakarta – Pihak Badan Reserse Kriminal Polri telah mendatangi Pulau Seribu Jakarta untuk meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok, sapaan Basuki, diduga telah melakukan penistaan agama dengan mengutip kitab suci umat Islam, Alquran yakni surat Al Maidah ayat 51 pada saat berdialog dengan warga di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah orang.
"Memang betul ada Lurah Ketua Pemerintah Daerah ada kelompok nelayan juga ada di sana yang saat itu hadir," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip viva.co.id, Senin, 17 Oktober 2016.
Kata Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa orang mengakui bahwa Ahok benar sempat mengutip Al Maidah. "Ya memang mereka membenarkan Pak Ahok ada di sana. Kemudian ada juga mengucapkan kalimat seperti itu," kata dia.
Meskipun begitu, Agus enggan menyimpulkan lebih dini apakah ucapan yang dilontarkan Ahok itu mengandung unsur pidana atau tidak. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Tetap kita menunggu nanti hasilnya dari forensik," kata dia.
Sebelumnya, kutipan surat Al Maidah disampaikan Ahok dalam suatu acara di Kepulauan Seribu. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan Muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekadar menjalankan perintah agama.
Ahok diduga telah melakukan penistaan agama terkait pernyataannya yang mengutip kitab suci umat Islam, Alquran yakni surat Al Maidah ayat 51. Terkait pernyataannya tersebut, Ahok sudah mengungkapkan permintaan maafnya.
Namun sejumlah pihak telah melaporkan Ahok ke pihak Kepolisian dengan sangkaan telah melakukan penistaan agama.***(r 19)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.