Warga Pulau Seribu Akui Ahok Bicara Al Maidah

Selasa, 18 Oktober 2016

Ahok di pulau seribu

PELITARIAU, Jakarta – Pihak Badan Reserse Kriminal Polri telah mendatangi Pulau Seribu Jakarta untuk meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok, sapaan Basuki, diduga telah melakukan penistaan agama dengan mengutip kitab suci umat Islam, Alquran yakni surat Al Maidah ayat 51 pada saat berdialog dengan warga di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah orang.

"Memang betul ada Lurah Ketua Pemerintah Daerah ada kelompok nelayan juga ada di sana yang saat itu hadir," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip viva.co.id, Senin, 17 Oktober 2016.

Kata Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa orang mengakui bahwa Ahok benar sempat mengutip Al Maidah. "Ya memang mereka membenarkan Pak Ahok ada di sana. Kemudian ada juga mengucapkan kalimat seperti itu," kata dia.

Meskipun begitu, Agus enggan menyimpulkan lebih dini apakah ucapan yang dilontarkan Ahok itu mengandung unsur pidana atau tidak. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Tetap kita menunggu nanti hasilnya dari forensik," kata dia.

Sebelumnya, kutipan surat Al Maidah disampaikan Ahok dalam suatu acara di Kepulauan Seribu. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan Muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekadar menjalankan perintah agama.

Ahok diduga telah melakukan penistaan agama terkait pernyataannya yang mengutip kitab suci umat Islam, Alquran yakni surat Al Maidah ayat 51. Terkait pernyataannya tersebut, Ahok sudah mengungkapkan permintaan maafnya.

Namun sejumlah pihak telah melaporkan Ahok ke pihak Kepolisian dengan sangkaan telah melakukan penistaan agama.***(r 19)