Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Tiga Paket Mega Proyek di Kuansing Bermasalah
PELITARIAU, Kuansing - Diduga tiga paket mega proyek yang juga merupakan proyek tiga pilar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bermasalah. Ketiga paket proyek tersebut berupa pembangunan pasar tradisional berbasis moderen, Hotel Kuantan Singingi dan pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).
Diperkirakan pembangunan proyek tiga pilar ini telah menghabiskan dana APBD Kuansing yang nilainya sangat fantastis yaitu sebesar Rp102 Milyar lebih. Berdasarkan data yang diperoleh rincian pembangunan pasar tradisional berbasis modern telah menghabiskan APBD Kuansing sebesar Rp44 M, pembangunan Hotel Kuansing Rp47 M dan UNIKS Rp51 M.

foto pasar modern belum juga seleai pelaksanaan pembangunannya
Kondisi tiga paket mega proyek tersebut saat ini masih bayak kekurangan dan masih jauh dari harapan, padahal Pemda kuansing telah menganggarkan nya pada APBD 2014 dan 2015 yang lalu. Namun pembangunan tidak kunjung selesai.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan bahwa di duga adanya ketidak seriusan pihak ke tiga untuk menyelesaikan pekerjaan proyek itu. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan pasar moderen yang tidak sesuai rencana kerjanya.

foto: Hotel Kuansing yang belum bisa dipergunakan
Kemudian Hotel Kuansing yang kelihatannya sudah selesai namun belum bisa di manfaatkan, dan begitu juga dengan UNIKS yang belum bisa di manfaatkan.
Berdasarkan Kunjungan kerja DPRD Kuansing ke Mendagri beberapa bulan lalu bahwa pemda Kuansing tidak boleh menganggarkan kembali untuk kekurangan pembayaran atas pekerjaan pihak ke 3 untuk proyek tiga pilar tersebut, kecuali berdasarkan putusan pengadilan.
Sementara hasil dari audit BPK RI perwakilan Riau menginformasikan di rekomendasinya bahwa boleh dibayarkan jika ada rekomendasi dari BPKP untuk pembayaran kekurangan tersebut.
Dari kondisi yang ada saat ini maka kesalahan ini bukan dari pemerintah tapi mungkin saja dari pihak ke 3 sebagai pelaksana.***(linda)
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









