Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jokowi Tegaskan Urus Pungli Rp10 Ribu, yang Besar Urusan KPK
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan akan memberantas pungutan liar, berapapun jumlahnya. Ucapan itu menyusul kritikan terhadapnya karena mendatangi langsung Kementerian Perhubungan saat Kepolisian tengah menggelar operasi tangkap tangan di sana terkait pungli yang jumlahnya dianggap kecil.
“Bukan hanya Rp500 ribu atau Rp1 juta. Rp10 ribu pun akan saya urus," kata Presiden di Surakarta, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Minggu (16/10).
Jokowi menegaskan, persoalan bukan terletak pada jumlah uang. Sebab meski dinilai berjumlah kecil, jika dilakukan terus-menerus maka sangat menjengkelkan dan meresahkan sehingga budaya pungli harus diberantas.
“Banyak yang sampaikan ke saya, ‘Pak Presiden, kemarin di Kementerian Perhubungan hanya ada uang berapa juta saja diurus.’ Yang lebih kecil (jumlahnya) pun akan saya urus. Kalau (ada pungli) dari Sabang sampai Merauke, di kantor instansi, pelabuhan dan jalan raya, kalau dihitung bisa puluhan triliun,” ujar Jokowi.
Ia mengatakan akan terus mengontrol sektor pelayanan terhadap masyarakat agar bebas dari pungli sekecil apapun nilainya.
“Kalau urusan (jumlah uang) yang gede, yang miliar, yang triliun, itu urusan KPK. Tapi yang urusan kecil-kecil biar saya. Rp10 ribu enggak apa-apa,” kata Jokowi.
Pungli, ujar Jokowi, harus diberantas baik dalam urusan sertifikat tanah, surat izin mengemudi, kartu tanda penduduk, hingga beragam perizinan lainnya.
“Kalau bayar resmi engak apa-apa. Tapi jangan yang harusnya gratis, dipungut biaya. Hati-hati,” kata Jokowi, mengancam.
Ketiadaan pungli diyakini Jokowi akan membuat pelayanan di semua instansi pemerintahan berjalan cepat dan lebih baik.
Itu pula yang menjadi alasan Jokowi membentuk Tim Sapu Bersih (Samber) Pungli.
“Tak boleh lagi rakyat disusahkan. Rakyat harus dimudahkan, digampangkan, tapi enggak bisa cepat-cepat, mesti ada tahapan-tahapan,” kata Jokowi.
Operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan belum lama ini, menurut Kepolisian, dilakukan atas perintah langsung dari Jokowi. Kasus ini terkait pungli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemhub.
Polisi menyita uang tunai Rp130 juta dan delapan buku tabungan dengan total rekening berjumlah Rp1 miliar.***(r 19/prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.