Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Deputi Perludem: Setiap Parpol Peserta Pemilu Berhak Ajukan Capres
PELITARIAU, Jakarta – Pemilu 2019 dicanangkan digelar serentak, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg). Namun, jika pilpres dijalankan masih merujuk pada hasil pileg sebelumnya, hal itu dinilai tidak relevan dengan konsep presidensial di Indonesia.
"Kalau konsep presidensial yang kita anut harusnya presiden dan legislatif itu berdiri masing-masing. Jadi, tidak seperti pemilu untuk parlemen memengaruhi pencalonan di pilpres," kata Deputi Direktur Perludem Khoirunissa kepada Okezone, Sabtu (8/10/2016).
Oleh karena itu, Nissa mengungkapkan, sangat janggal jika pemerintah merevisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang mengharuskan pasangan calon diusulkan dari partai politik di parlemen yang berasal dari hasil pemilu sebelumnya.
"Lagipula sangat janggal hasil pemilu sebelumnya menjadi penentu," katanya.
Sekadar informasi, berdasarkan RUU Pemilu tersebut, khususnya Pasal 190 membatasi partai baru atau partai yang tidak memiliki kursi di DPR untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Serentak 2019.
Pasal tersebut mengatur pencalonan diusulkan oleh parpol maupun gabungan parpol yang memiliki perolehan kursi 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya yakni 2014.
Menurut Nissa, hal ini tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014. Pada putusan MK tersebut, setiap parpol berhak mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pemilu Serentak 2019.
"Rencana itu memang tidak sejalan dengan putusan MK apalagi 2019 nanti pemilunya serentak antara pileg dan pilpres. Artinya, peserta pileg bisa mengajukan capres," ujarnya. ***(prc)
Pilkada 2024, Yopi Arianto Daftar Calon Gubernur Riau ke Partai NasDem
PELITARIAU, Pekanbaru - Yopi Arianto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Guber.
Jika Elda Suhanura Didukung Partai Demokrat di Pilkada Inhu 2024, Kowalisi Terbentuk
PELITARIAU, Inhu - Elda Suhanura SH MH yang santer mendapatkan dukungan dari par.
PAN Buka Penjaringan Calon Bupati Inhu, Ini Jadwalnya
PELITARIAU, Inhu - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi membuka penjaringan.
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.
PollingKitaCom: Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) se.
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
PELITARIAU.com, Meranti - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun .