Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dengan Berbagai Pertimbangan, Dispenda Pekanbaru Perpanjang Batas Akhir Pembayaran PBB
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempertimbangkan berapa hal Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan memperpanjang batas waktu pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat.
"Rencana perpanjangan jatuh tempo akan kami usulkan ke Walikota secepatnya," kata Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie di Pekanbaru, kamis.
Azharisman Rozie menjelaskan perpanjangan tempo pembayaran PBB ini berdasarkan berbagai pertimbangan dan saran dari Wajib Pajak (WP) di Kota Pekanbaru.
"Ada permintaan masyarakat agar batas akhir PBB diundur, selain juga melihat keterbatasan kita," terang Rozie sapaan akrab pria paruh baya ini.
Menurut dia faktor lainnya yang mendorong perpanjangan waktu penyampaian PBB akibat belum validnya data WP di Pekanbaru, hingga kasus kepemilikan nomor ganda.
"Selain itu penyampaian berkas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang belum maksimal ke masyarakat dikarenakan banyak yang pindah alamat," terang dia lebih jauh.
Makanya sambung Rozie lagi kami mau mengakomodir dengan memberikan waktu lagi. "Pak Wali sudah beri sinyal akan setuju," tegasnya.
Rozie mengingatkan walau akan ada perpanjangan WP diminta tetap segera membayarkan PBB sebelum batas waktu. Jika lewat jatuh tempo maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen.
Diakuinya menjelang hari terakhir proses penyetoran PBB ada peningkatan ini terlihat dari nominal yang masuk ke kas.
"Kini setiap harinya dana yang masuk mencapai Rp1-1,5 miliar," katanya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Dispenda Kota Pekanbaru pada Agustus 2016 hanya mampu merealisasikan penerimaan sekitar Rp206 miliar. Padahal, hingga akhir tahun, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) ini ditargetkan bisa menggaet Pendapatan Asli Daerah hingga Rp700 miliar.
Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie menyebutkan realisasi PAD dari sektor pajak baru mencapai 26 persen.
"Realisasinya 26 persen atau sekitaran Rp206 miliar dari target hingga akhir tahun Rp700 miliar," katanya.
Menurutnya hal ini dikarenakan adanya sumber-sumber pendapatan yang belum terpungut secara optimal. Selain itu, ada sektor pajak yang baru terlihat realisasinya saat mendekati jatuh tempo."Seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang banyak membayarnya ketika mendekati jatuh tempo," tegasnya menambahkan.
Ia menambahkan realisasi pajak di Dispenda hanya mencapai sekitar Rp450-500 miliar. "Kami optimis relisasi pajak mencapai Rp450-500 miliar, meski memang tak capai target," katanya mengakiri.***(prc/hms)
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.