• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2379 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kuantan Singingi

Tokoh Masyarakat Kuansing Bantah 60 Ha Garapan Wabup Masuk Hutan Lindung

Rio Ahmad

Jumat, 30 September 2016 18:14:38 WIB
Cetak
Tokoh Masyarakat Kuansing Bantah 60 Ha Garapan Wabup Masuk Hutan Lindung
Juprizal

PELITARIAU, Kuansing -  Sehubungan dengan putusan PN Rengat yang memutuskan Wabup Kuansing H Halim bersalah dalam kasus alih fungsi lahan  yang di duga berada diatas hutan lindung bukit Batabuh kecamatan Kuantan Mudik.  Wakil Bupati Kuansing H Halim ini tentunya tidak menerima putusan tersebut karena menurutnya dirinya tidak merasa besalah karena merambah hutan di dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
              
Hutan yang dulu merupakan kebun tua (pohon karet yang sudah tdak bisa diproduksi) sekitar 2010 lalu. pada waktu itu masyarakat terdesak untuk memenuhi kebutuhan lain, sehingga kebun tua milik mereka dijualnya.

Hal ini juga di benarkan oleh seorang tokoh dari kecamatan Kuantan Mudik asal Cengar Juprizal SE saat konfrmasi Jumat (29/9). menurutnya lahan seluas 60 hektar tersebut tidaklah berada di atas lahan hutan lindung yang di tuduhkan oleh LSM Yayasan Riau Madani itu.

Menurutnya sepengetahuan saya jelas Jufrizal lahan seluas 60 hektar tersebut tidaklah benar berada di atas lahan hutan lindung Bukit Betabuh, namun lahan tersebut telah mendekati perkampungan desa seberang Cengar. Dulunya adalah hutan garapan masyarakat yang kemudian di jual kepada Halim. "Disitu juga terdapat saudara saya Suherman juga memiliki lahan di areal itu," jelas Juprizal.

"Tidak mungkin Halim akan ceroboh " ujar Juprizal yang juga ketua DPD partai Gerindra Kuansing.

Selanjutnya menyikapi persoalan yang dituduhkan kepada orang no 2 di Kuansing yang di dasarkan laporan Yayasan Riau Madani, yang katanya lahan seluas 180 hektar. "Namun kenyataanya hanya seluas 60 hektar," hal ini sepertinya ada niat lain. Beliau mengulangi kalimatnya bahwa lahan tersebut bukanlah berada di atas lahan hutan lindung Bukit Betabuh" tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dengan legalitas yang dimilikinya, Halim mengaku kurang puas dengan putusan hakim yang mengharuskan dirinya mengkosongkan lahan seperti yang dituduhkan seluas 180 hektar itu."Saya merasa keberatan dengan putusan itu, karena saya merasa benar, Selagi saya benar, saya siap. Saya akan selesaikan ini sampai tuntas," tegasnya lagi.

Sementara itu, salah seorang staf pengukuran BPN Kuansing yang hadir saat jumpa pers Seven Reno, menjelaskan, bahwa sebelumnya di atas tanah yang dipersoalkan tersebut ada pemiliknya. Itu lahan garapan masyarakat.

"Ya, kita pernah ukur. Jadi, setelah kita tengok, lahan itu tidak masuk ke kawasan. Lahan itu masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL). Sewaktu kita ngukur, masih ada kebun karet tua. Ada pemiliknya semua. Disana ada kebun masyarakat," kata Seven Reno menjelaskan.***(kasmalinda)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 4 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 5 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 6 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved