Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sembilan LNS dibubarkan, Negara Menghemat Rp25 miliar
PELITARIAU, Bandung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pembubaran sembilan lembaga non struktural (LNS) memberikan penghematan bagi negara sebesar Rp25 miliar.
"Dari sembilan LNS yang dibubarkan, negara hemat Rp25 miliar," ujar Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini di sela media gathering di Bandung dikutip Antara, Kamis.
Rini mengatakan pembubaran LNS diusulkan oleh Kementerian PANRB dan telah disetujui oleh Presiden. Pembubaran LNS dilakukan guna menghindari keborosan kewenangan yang tumpang tindih, sumber daya manusia, serta menghemat anggaran.
Saat ini Kementerian PANRB masih terus mengevaluasi keberadaan 106 LNS yang masih eksis.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan bagi LNS yang telah dibubuhkan dan sebelumnya berada di bawah kementerian, maka pegawainya akan dikembalikan ke kementerian asalnya.
"Mereka akan dikembalikan ke habitatnya," kata Asman.
Asman menekankan, jumlah LNS hendaknya tidak terlampau banyak. Dengan penyederhanaan negara dapat menghemat anggaran belanja pegawai dan dapat digunakan untuk keperluan pembangunan.
"Lembaga itu kecenderungannya ingin memperluas kewenangan, menambah deputi dan lain sebagainya. Kalau tumpang tindih menimbulkan pemborosan," terang Asman.
Sebelumnya pemerintah telah memutuskan membubarkan sembilan LNS antara lain Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun.
Selain itu, ada juga Lembaga Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Saat ini masih tersisa 106 LNS yang akan dievaluasi di mana 85 di antaranya dibentuk berdasarkan undang-undang.***(prc)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








