Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hadapi MEA, Disperindag Siak Himbau Warga Menjadi Konsumen yang Cerdas
PELITARIAU, Siak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, imbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Mengingat pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dimulai, salah satu yang perlu diwaspadai adalah makanan layak seperti umur penggunaan atau kadaluarsa.
Demikian disampaikan Kadis Disperindag Kabupaten Siak Wan Bukhori melalui Kabid pengawasan Dr Gigi Sumiarti T Wendy. Dikatakan, di era pasar global berbagai macam produk memasuki pasar lokal, karenanya Disperindag perlu melindungi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.
”Konsumen yang cerdas hendaknya memperhatikan beberapa hal penting saat berbelanja. Seperti memastikan barang yang dibeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, kemudian telitilah produk tersebut apakah masih layak konsumsi atau tidak,” kata Sumiarti.
“Sebelum membeli produk selalu perhatikan masa kedaluarsa produk serta label dan manual garansi berbahasa Indonesia. Masyarakat memiliki hak sebagai konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 dan 5,” sebutnya.
Konsumen, tambahnya, berhak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Ia menambahkan hal yang juga penting diperhatikan yaitu pastikan produk itu telah memiliki tanda Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) dan sebaiknya menggunakan produk Indonesia.
“Jika perlu, sebagai konsumen harus bertanya dulu kepada petugas penjaga kasir minimarket, apakah barang yang dibeli masih layak untuk dimakan apa tidak. Kemudian perhatikan masa berlaku karena makanan yang mengandung bahan pengawet melewati masanya akan berbahaya,” ungkapnya.***(prc/int)
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
PELITARIAU,Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.








