Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2745 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Tahun Anggaran 2014
Dugaan Korupsi APBD Kuansing di Laporkan ke KPK, Baresrim Mabespolri Dan Kejagung
ilustrasi
PELITARIAU, Talukuantan - Tiga paket mega proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing)-Riau tahun 2014, secara resmi sudah dilaporkan ke penegak Baresrim Mabespolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Tiga paket proyek yang bernilai fatantis serat dengan korupsi yang sudah dilaporkan ke penegak hukum, disampaikan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH. "Dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Rp 44 milyar lebih, pembangunan hotel Kuansing Rp 47 milyar dan pembangunan Universitas Islam Kuansing Rp 51 milyar," kata Neldi kepada pelitariau.com Sabtu (249) di Talukuantan.
Sesuai tanggal penyerahan laporan, ke Baresrim Mabespolr dibagian tata saha dan urusan dalam laporan LSM Suluh Kuasing diterima tertanggal 5 Juni 2015 kemarin, untuk laporan ke KPK diterima per-tangggal 1 Juni tahun 2015 kemarin sedangkan laporan ke Kejaksaan agung RI di Jakarta diterima per-tanggal 5 Juni tahun 2015.
"Kita minta aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ratusan juta ini, semua data pendukung untuk pengungkapan sudah saya serahkan bersama laporam saya," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pembangunan pasar moderen yang nilainya begitu besar, selain dugaan korupsi atas pelaksanaan pembangunan, besar dugaan korupsi terjadi pada pelepasan lahan seluas 8,5 haktare. "Kita mencurigai permainan tim dalam pembelian lahan serta pembangunan fisik," jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan hotel kuansing, tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 47 milyar itu tidak tampak azas manfaatnya, dimana saat ini hotel tersebut belum difungsikan walaupun sudah tuntas dikerjakan. "Siapa yang akan mengelola hotel kuansing itu, mustinya pemda Kunasing menyiapkan sebuah Badan Usaha," kata Neldi.
Sedangkan dugaan korupsi atas pembangunan unversitas tersebut, adalah nilai hibah mencapai Rp 51 milyar tersebut tidak disertai dengan yayasan milik pemerintah, sehingga bangunan dengan nilai besar tersebut dan bantuan sampai sebesar tersebut erat kaitanya dengan titipan pihak tertentu.
"Nanti perkembangan kasusnya akan kita cek kembali di masing-masing lembaga tersebut, untuk mengetahui perkembangan perkara," jelas aktifis anti korupsi Negeri Jalur ini. **Kasmalinda.
Tiga paket proyek yang bernilai fatantis serat dengan korupsi yang sudah dilaporkan ke penegak hukum, disampaikan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH. "Dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Rp 44 milyar lebih, pembangunan hotel Kuansing Rp 47 milyar dan pembangunan Universitas Islam Kuansing Rp 51 milyar," kata Neldi kepada pelitariau.com Sabtu (249) di Talukuantan.
Sesuai tanggal penyerahan laporan, ke Baresrim Mabespolr dibagian tata saha dan urusan dalam laporan LSM Suluh Kuasing diterima tertanggal 5 Juni 2015 kemarin, untuk laporan ke KPK diterima per-tangggal 1 Juni tahun 2015 kemarin sedangkan laporan ke Kejaksaan agung RI di Jakarta diterima per-tanggal 5 Juni tahun 2015.
"Kita minta aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ratusan juta ini, semua data pendukung untuk pengungkapan sudah saya serahkan bersama laporam saya," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pembangunan pasar moderen yang nilainya begitu besar, selain dugaan korupsi atas pelaksanaan pembangunan, besar dugaan korupsi terjadi pada pelepasan lahan seluas 8,5 haktare. "Kita mencurigai permainan tim dalam pembelian lahan serta pembangunan fisik," jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan hotel kuansing, tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 47 milyar itu tidak tampak azas manfaatnya, dimana saat ini hotel tersebut belum difungsikan walaupun sudah tuntas dikerjakan. "Siapa yang akan mengelola hotel kuansing itu, mustinya pemda Kunasing menyiapkan sebuah Badan Usaha," kata Neldi.
Sedangkan dugaan korupsi atas pembangunan unversitas tersebut, adalah nilai hibah mencapai Rp 51 milyar tersebut tidak disertai dengan yayasan milik pemerintah, sehingga bangunan dengan nilai besar tersebut dan bantuan sampai sebesar tersebut erat kaitanya dengan titipan pihak tertentu.
"Nanti perkembangan kasusnya akan kita cek kembali di masing-masing lembaga tersebut, untuk mengetahui perkembangan perkara," jelas aktifis anti korupsi Negeri Jalur ini. **Kasmalinda.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








