Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1440 Kali
Tahun Anggaran 2014
Dugaan Korupsi APBD Kuansing di Laporkan ke KPK, Baresrim Mabespolri Dan Kejagung
ilustrasi
PELITARIAU, Talukuantan - Tiga paket mega proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing)-Riau tahun 2014, secara resmi sudah dilaporkan ke penegak Baresrim Mabespolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Tiga paket proyek yang bernilai fatantis serat dengan korupsi yang sudah dilaporkan ke penegak hukum, disampaikan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH. "Dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Rp 44 milyar lebih, pembangunan hotel Kuansing Rp 47 milyar dan pembangunan Universitas Islam Kuansing Rp 51 milyar," kata Neldi kepada pelitariau.com Sabtu (249) di Talukuantan.
Sesuai tanggal penyerahan laporan, ke Baresrim Mabespolr dibagian tata saha dan urusan dalam laporan LSM Suluh Kuasing diterima tertanggal 5 Juni 2015 kemarin, untuk laporan ke KPK diterima per-tangggal 1 Juni tahun 2015 kemarin sedangkan laporan ke Kejaksaan agung RI di Jakarta diterima per-tanggal 5 Juni tahun 2015.
"Kita minta aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ratusan juta ini, semua data pendukung untuk pengungkapan sudah saya serahkan bersama laporam saya," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pembangunan pasar moderen yang nilainya begitu besar, selain dugaan korupsi atas pelaksanaan pembangunan, besar dugaan korupsi terjadi pada pelepasan lahan seluas 8,5 haktare. "Kita mencurigai permainan tim dalam pembelian lahan serta pembangunan fisik," jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan hotel kuansing, tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 47 milyar itu tidak tampak azas manfaatnya, dimana saat ini hotel tersebut belum difungsikan walaupun sudah tuntas dikerjakan. "Siapa yang akan mengelola hotel kuansing itu, mustinya pemda Kunasing menyiapkan sebuah Badan Usaha," kata Neldi.
Sedangkan dugaan korupsi atas pembangunan unversitas tersebut, adalah nilai hibah mencapai Rp 51 milyar tersebut tidak disertai dengan yayasan milik pemerintah, sehingga bangunan dengan nilai besar tersebut dan bantuan sampai sebesar tersebut erat kaitanya dengan titipan pihak tertentu.
"Nanti perkembangan kasusnya akan kita cek kembali di masing-masing lembaga tersebut, untuk mengetahui perkembangan perkara," jelas aktifis anti korupsi Negeri Jalur ini. **Kasmalinda.
Tiga paket proyek yang bernilai fatantis serat dengan korupsi yang sudah dilaporkan ke penegak hukum, disampaikan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH. "Dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Rp 44 milyar lebih, pembangunan hotel Kuansing Rp 47 milyar dan pembangunan Universitas Islam Kuansing Rp 51 milyar," kata Neldi kepada pelitariau.com Sabtu (249) di Talukuantan.
Sesuai tanggal penyerahan laporan, ke Baresrim Mabespolr dibagian tata saha dan urusan dalam laporan LSM Suluh Kuasing diterima tertanggal 5 Juni 2015 kemarin, untuk laporan ke KPK diterima per-tangggal 1 Juni tahun 2015 kemarin sedangkan laporan ke Kejaksaan agung RI di Jakarta diterima per-tanggal 5 Juni tahun 2015.
"Kita minta aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ratusan juta ini, semua data pendukung untuk pengungkapan sudah saya serahkan bersama laporam saya," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pembangunan pasar moderen yang nilainya begitu besar, selain dugaan korupsi atas pelaksanaan pembangunan, besar dugaan korupsi terjadi pada pelepasan lahan seluas 8,5 haktare. "Kita mencurigai permainan tim dalam pembelian lahan serta pembangunan fisik," jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan hotel kuansing, tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 47 milyar itu tidak tampak azas manfaatnya, dimana saat ini hotel tersebut belum difungsikan walaupun sudah tuntas dikerjakan. "Siapa yang akan mengelola hotel kuansing itu, mustinya pemda Kunasing menyiapkan sebuah Badan Usaha," kata Neldi.
Sedangkan dugaan korupsi atas pembangunan unversitas tersebut, adalah nilai hibah mencapai Rp 51 milyar tersebut tidak disertai dengan yayasan milik pemerintah, sehingga bangunan dengan nilai besar tersebut dan bantuan sampai sebesar tersebut erat kaitanya dengan titipan pihak tertentu.
"Nanti perkembangan kasusnya akan kita cek kembali di masing-masing lembaga tersebut, untuk mengetahui perkembangan perkara," jelas aktifis anti korupsi Negeri Jalur ini. **Kasmalinda.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.