Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kepala BNN Anggap Kasus Narkoba Gatot Brajamusti Kejahatan Luar Biasa
PELITARIAU, Jayapura – Kasus yang menjerat Gatot Brajamustri mendapat perhatian dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso. Buwas begitu ia disapa menganggap kejahatan yang dilakukan Ketua Parfi terpilih itu dalam kasus narkoba sangat luar biasa.
Dalam kasus ini, Gatot memberikan sabu kepada sejumlah murid spiritualnya tanpa memberitahukan bahwa itu adalah narkoba.
"Dari pengakuan beberapa korban, bahwa mereka disuruh pakai sabu oleh Aa Gatot dengan menyatakan itu adalah makan jin (aspat) padahal narkoba, itu pembohongan dan merupakan kejahatan luar biasa," ujar Budi Waseso, di Jayapura dikutip viva.co.id, Jumat, 9 September.
Untuk itu, sudah selayaknya Gatot dihukum setimpal dengan perbuatannya. "Yang memberi narkoba jelas pelaku kejahatan berat apalagi dengan berbohong tentu lebih berat lagi," ujarnya.
Meski demikian, dalam kasus Gatot, BNN tidak menangani kasusnya, namun hanya sebatas membantu. "Kasus Gaot itu ditangani Polda NTB, BNN hanya membantu laboratorium," ucapnya.
Sedangkan hasil pemeriksan terhadap Reza Artamevia yang juga turut dicokok polisi bersama Gaot, BNN akan kembali melakukan pemeriksaan ulang.
"Pemeriksaan awal terhadap Reza positif, namun pemeriksan ulang negatif, karena itu kami ambil alih penanganannya, untuk kembali memeriksa urine, darah dan rambutnya," kata Waseso.
Menurutnya, Reza tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti di dirinya. "Kalau tidak ditemukan barang bukti tidak bisa ditahan, hanya diperiksa guna mengetahui sejauh mana mengkomsumsi narkoba, untuk kemudian menentukan berapa lama akan direhabilitasi," kata Buwas.
Gatot ditangkap polisi bersama istri dan sejumlah rekannya, saat pesta sabu di salah satu hotel di Lombok NTB, beberapa hari lalu. Dari hasil pengembangan, Aa Gatot diduga sudah memakai sabu sejak lama, bahkan juga memberikannya kepada sejumlah murid spritualnya saat berguru di padepokannya.***(prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.