Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2794 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5346 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2447 Kali
Antisipasi Konflik 2000 Ha Lahan di LBJ, Wabup Sarankan Kesbang Hentikan Antifitas PT RPI
Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE MSi
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) sejak dini melakukan antisifasi terjadinya bentrok antara masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan perusahaan PT Rimba Peranap Indah (PT RPI). PT RPI adalah perusahaan yang melakukan penaman bibit akasia di setiap gawang sawit warga seluas 2000 haktare dalam wilayah desa Lubuk Batu Tinggal.
Riak-riak konflik antara PT RPI yang memasukan 12 alat berat jenis kobelko diareal perkebunan masyarakat sudah mulai terjadi, aktifitas masing-masing terus terjadi diareal tersebut. penggarapan lahan untuk ditanami kelapa sawit sudah dilakukan masyaraat diareal Desa Lubuk Batu Tinggal sejak tahun 1997 silam.
Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE Msi, menjawab pelitariau.com Senin malam (5/9) mengatakan, kalau seluruh data dan kondisi lapangan sudah dilakukan pembahasannya di Kesbangpol. "Memang aktifitas perusahaan harus dihentikan," kata Wabup Inhu usai melakukan pelantikan 205 pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemerintah Kabupaten Inhu.
Pembahasan untuk penghentikan aktifitas PT RPI kata Wabup, yang masuk kedalam areal perkebunan kelapa sawit masyarakat sedang diproses. "Pemerintah dalam hal ini akan menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan pihak perusahaan," jelas Wabup.
Semantara itu, Wakil ketua DPRD Inhu, Adila Ansori meminta, agar jangan dibiarkan berlarut-larut persoalan perebutan lahan kelapa sawit masyarakat yang di klaim masuk dalam areal milik PT RPI. "Ini kalau terbiar maka, akan menimbulkan persoalan yang besar, masyarakat akan dihadapkan dengan aparat bukan lagi dengan pihak perusahaan," pinta Adila.
Banyak persoalan sengketa lahan yang berujung bentrok, untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat dengan pihak perusahaan memang langkah tepat yang diambil adalah, menghentikan semantara aktifitas pihak perusahaan PT RPI di dalam areal yang sudah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat. **prc
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.








