Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dugaan Penyanderaan Pegawai KLHK, Gubernur Riau Minta Dukung Aparat
PELITARIAU, Pekanbaru - Kasus dugaan penyanderaan terhadap terhadap tujuh staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di areal terbakar di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi perhatian khusus Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman. Arsyadjuliandi memita semua pihak mendukung aparat dalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan setempat.
“Semua pihak baik dari masyarakat ataupun perusahaan agar mendukung aparat dalam menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengusut kasus Karhutla,” ujar Arsyadjuliandi di Pekanbaru, Minggu (4/9), seperti dilansir dari Antara.
Arsyadjuliandi menyatakan satuan tugas Karhutla setempat ataupun aparat dari pemerintah pusat dalam menjalankan tugas melakukan penyidikan terhadap lahan yang terbakar, atas dasar telah mendapat izin dari atasan sehingga memiliki fungsi pengawasan yang harus dilakukan.
"Aparat dalam melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan. Itu sah-sah saja, jadi kita imbau dukungannya dari semua pihak," kata dia.
Namun begitu, Arsyadjuliandi berjanji akan melihat lebih dalam akar permasalahan atas sempat disanderanya tujuh penyidik KLHK, dan berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tugas yang dijalankan tim di lapangan.
"Tentu dari pihak Pemprov Riau berkoordinasi dengan Kabupaten Rohul melihat persoalan lebih dekat apa yang terjadi di sana, yang terpenting bagaimana masing-masing satuan kerja memahami tugasnya," tuturnya.
Sebelumnya diperoleh keterangan dari Kepala Pusat Pengendalian Ekoregion Sumatera Amral Ferry bahwa ketujuh penyidik yang dibebaskan pada Sabtu (3/9) lalu, dalam kondisi sehat dan sama sekali tidak mengalami kekerasan akibat penahanan tersebut.
Menurut Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusuf Rahmanto yang dihubungi terpisah mengatakan ketujuh penyidik tersebut tidak tepat jika disebut disandera, melainkan warga hanya menahan penyidik untuk tidak menyeberang sungai menggunakan ponton.
"Intinya warga mempertanyakan ke penyidik kenapa lahan mereka disegel. Padahal, warga mengaku sebagai korban dalam kebakaran itu. Untuk itu warga menahan penyidik," ujarnya. ***(prc)
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.