Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dana Aspirasi Hanya Tutupi DPR yang Miskin Kinerja
PELITARIAU, Jakarta – Wacana dana aspirasi dan kenaikan gaji serta tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dituding menjadi langkah untuk menutupi rendahnya kinerja DPR di mata masyarakat.
"Ini (dana aspirasi dana kenaikan gaji) hanya untuk mendapatkan kesan bahwa mereka sudah banyak melakukan sesuatu untuk rakyat. Hal itu hanya untuk menampilkan bahwa mereka telah bekerja, dan menutupi miskinnya hasil kinerja mereka," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam sebuah diskusi di Jakarta dikutip viva.co.id, Jumat, 2 September 2016.
Menurut Lucius, selama ini faktanya kinerja DPR sangat rendah, dan itu menyentuh hampir seluruh sektor tugas dan pokok fungsi DPR. Karena itu, ia mengingatkan agar DPR lebih mengedepankan bukti kinerjanya terlebih dahulu.
Baru kemudian menuntut kenaikan gaji dan tunjangan serta dana aspirasi. "Grafik kinerja mereka (DPR) pun kian turun di bidang regulasi. Sementara di bidang pengawasan, belum ada panja yang mengisyaratkan kinerja mereka bisa diapresiasi," ujarnya.
Di bagian lain, Lucius juga menduga bahwa rencana dana aspirasi DPR hanya akan membuka peluang praktik korupsi bagi anggota DPR di daerah pemilihannya.
"Dana aspirasi inilah yang justru akan memantik potensi korupsi, karena perencanaannya tidak dilakukan secara cermat," kata Lucius.
Baru-baru ini wacana dana aspirasi memang kembali menguat setelah Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan gaji anggota DPRD lewat draft revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sebelumnya telah membantah keras tudingan soal dana aspirasi berpotensi disalahgunakan. Menurutnya, sebagai lembaga, DPR memiliki ketentuan dan sistem yang harus dipatuhi.
Sehingga tudingan penyelewengan dana aspirasi dianggap tak berdasar. Kita semua ini kan diaudit. Yang mengaudit BPK. Pada saat BPK keluarkan hasil audit, (baru) tentunya LSM dan media tanyakan kok bisa seperti ini (kalau ada kejanggalan)," kata Agus, Oktober tahun lalu.***(prc)
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.








