• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1127 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2432 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2800 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5354 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2450 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Indragiri Hulu

KPK Segera Tindak Bupati yang Tidak Serahkan Data P3D

Rio Ahmad

Rabu, 31 Agustus 2016 07:11:34 WIB
Cetak
KPK Segera Tindak Bupati yang Tidak Serahkan Data P3D
Gedung KPK

PELITARIAU, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindak bupati atau wali kota yang tidak menyerahkan data pendanaan, sarana/prasarana dan dokumen (P3D) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang ada disetiap wilayah administrasifnya di Indonesia.

Koordinator SDA Direktorat Litbang KPK, Dian Patria, ‎mengatakan, lembaga antirasuah akan melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kepala daerah lantaran enggan menyerahkan data P3D tersebut.

"Kalau kami KPK tentu akan menggambil langkah dan melakukan penindakan ya. Ini untuk melihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak," kata Dian usai menggelar diskusi bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dikutip okezone, Selasa (30/8/2016).

Dian menjelaskan, selama ini kepala daerah masih berpegang pada UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ‎yang menyatakan penerbitan izin pertambangan berada ditangan bupati dan wali kota.

"‎Teman-teman Jatam juga sudah sampai ke MK dan sudah diperintahkan untuk menyerahkan. Tapi ada juga yang masih belum (menyerahkan data P3D) seperti di Kalbar, di PTUN dan pemerintah Kalbar kalah," ungkap Dian.

Lembaga antirasuah, kata Dian, akan menggandeng Kementerian Kehutanan dan Dirjen Pajak untuk bekerjasama agar kepala daerah dapat segera menyerahkan data P3D kepada Pemprov. "Kita harus dorong agar melihat pelanggarannya agar bisa sharing sama teman-teman," terangnya.

Saat ini terdapat empat ribu data P3D yang harus diserahkan bupati kepada gubernur. Kata Dian, dari data yang diserahkan Dirjen Minerba ‎kepada KPK, hanya sekira seribu data P3D yang telah diserahkan ke Pemprov. Artinya hanya 25 persen data P3D yang berada di tangan gubernur dan masih terdapat tiga ribu P3D yang belum diserahkan.

"Oleh karenanya harus terus digaungkan. Apalagi kita sudah memiliki kasus. Kita minta Dirjen Minerba atau Kemendagri untuk mendorong ini. Jadi sekarang sudah ada sanksi macam-macam termasuk persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP)," tandasnya.

Seperti diketahui, penetapan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengaharuskan wali kota dan bupati menyerahkan data P3D paling lama 2 Oktober 2016. Pemerintah kabupaten maupun kota tidak lagi memiliki kewenangan untuk menerbitkan atau mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Penyelenggaraan urusan pemerintah, khususnya perizinan di sektor Minerba hanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Pemprov saja.***(prc)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
10 Juli 2026
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
10 Juli 2026
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 2 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 3 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 4 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 6 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 7 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved