Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Rasionalisasi Sebabkan Bayaran Honor THL Pemko Pekanbaru Diturunkan
PELITARIAU, Pekanbaru - Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menerima honor berkisar Upah Minimum Kota (UMK). Dengan adanya rasionalisasi anggaran menjadi alasan utama Pemko Pekanbaru untuk menurunkan honor THL.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBs menyatakan, pengurangan honor THL sudah tidak bisa ditawar lagi, karena kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru tidak mencukupi untuk membayar upah THL sesuai dengan UMK.
"Untuk saat ini kebijakan itu jauh lebih menguntungkan, jika dibandingkan para THL harus dirumahkan. Kalau nanti kemampuan keuangan Pemko betul-betul sulit, mereka juga tentu akan dirumahkan," ungkapnya, Selasa, 30 Agustus 2016.
M Noer juga memahami, jika banyak THL yang merasa keberatan namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena dihukum oleh keuangan.
"Aspirasi boleh saja tapi buka mereka yang menentukan," tuturnya.
Mengenai klasifikasi THL yang kini dibagi berdasarkan pendidikan terakhir, juga dikatakan M Noer sudah diperhitungkan sebelumnya. Sebab jika pengelompokan THL berdasarkan lama waktu kerja, Pemko juga khawatir akan melanggar aturan. Sebab sejak tahun 2005, pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honor.
"Kalau berdasarkan masa kerja nanti malah kita yang salah, makanya untuk lebih aman, Pemko mengelompokkan THL berdasarkan pendidikan terakhir saja dengan lama waktu kerjasama yang diperbaharui setiap awal tahun, sepanjang masih THL bersangkutan masih dibutuhkan," paparnya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Pekanbaru tertanggal 23 Juli lalu disebutkan, ada penyesuaian gaji THL untuk tahun anggaran 2016. Dimana THL tamatan SD/SMA honornya berjumlah 1,5 juta per bulan, tamatan D3 1.650.000 per bulan dan sarjana 1.750.000 per bulan.***(al)
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .
Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru - Bila tidak aral melintang, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM.