Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali
Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Disdik Dan Sekolah Akan Dilaporkan Ke Tipikor Polres Inhu
ilustrasi :
PELITARIAU, Rengat - Tidak dilakukan secara maksimal pengawasan penggunaa dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU), di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berdampak pada dugaan korupsi di lembaga pendidikan. kondisi tersebut akan dilaporkan secara resmi oleh masyarakat keaparat penegak hukum.
Lembaga Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotinsme (PKKN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Berlin Manurung kepada pelitariau.com Kamis (9/10/2014) setelh membaca berita siswa SD di suruh beli buku pada berita pelitariau.com langsung memperlihatkan dugaan korupsi yang terjadi dilembaga pendidikan serta di dinas pendidikan kabupaten Inhu. dimana dgaan semantara adalah penyalah gunaan da penyelewengan dana BOSdi tingkat SD dan SMP.
"Kiata bagian dari masyarakat, Secara resmi dugaan korupsi dana BOS di Inhu akan kita sampaikan ke bagian Tindak pidana korupsi di Polres Inhu, kita juga akan tembuskan laporan kita ke Kejaksaan serta ke KPK di Jakarta,"tegas Berlin diRengat.
Dikatakannya, Sejumlah sekolah yang ditemukannya banyak melakukan penyimpangan dana BOS di Kabupaten Inhu adalah di Kecamatan Kuala cenaku, Batanggansal, batang Cenaku, Rakitkulim serta di Peranap. "Kita minta penegak hukum membongkar dugaan korupsi di lembaga pendidikan yang kita banggakan ini," ujar Berlin.
Pihak sekolah SD, SMP dan SMU kata Berlin, tidak dibenarkan memberlakukan punutan atau penjualan apapun yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. "Jelas dilarang memungut uang buku, uang baju, uang pembangunan, semua dibiayai dana BOS," ucap Berlin.
Dana yang dibenarkan dipungut dari siswa/i di sekolah adalah dana hiburan atau dana rekreasi, itupun harus disepakati oleh walimurid. "para siswadi akhir tahun akan beribur bersama guru di tempat wisata, butuh biaya perjalanan, biaya makan dan biaya lainnya, itu boleh iyura nanmun walimurid harus sepakat dengan besaran iuran tersebut.
Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil dikonfirmasi soal dugaan korupsi dana BOS di sejumlah sekolah dan fungsi pengawasannya di Dinas pendidikan.Kadisdik Inhu Unag Suderajat menyarankan untuk di ambil keterangan bidang yang terkait di Disdik Inhu. (Tim/Thony)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








