Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tiga Asisten Pemkab Inhu Diberi Tugas Susun Tupoksi OPD Baru
PELITARIAU, Inhu - Menindaklanjuti telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Inhu membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati untuk merumuskan struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.
Rapat pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tersebut dipimpin Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Senin (29/8) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu. Rapat diikuti seluruh kepala dinas, kepala badan serta kepala bagian dilingkungan Pemkab Inhu.
“Peraturan Daerah tentang OPD hanya mengatur tentang nomenkelatur saja. Sedangkan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta uraian tugasnya akan diputuskan dalam Peraturan Bupati sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.
Ada tiga tim penyusun yang dibentuk, masing-masing tim dikoordinir oleh asisten di lingkungan Setda Inhu serta dibantu oleh Staf Ahli Bupati Inhu selaku wakil koordinator. Wabup Khairizal memberikan batas waktu satu bulan kepada setiap tim untuk menyelesaikan perumusan dan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Inhu tentang struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.
"Berdasarkan intruksi Bupati, paling lambat tanggal 29 September 2016 mendatang pembahasan Perbup tersebut sudah harus selesai. Maksud selesai disini adalah sudah menjadi Peraturan Bupati," tegasnya.
Untuk tim yang dikoordinir Asisten Pemerintahan dan Kesra terdapat 17 OPD yang akan dirumuskan, terdiri dari Sekretariat DPRD, inspektorat, 7 dinas, 2 badan, 5 bagian dan Satpol PP. Sedangkan tim yang dikoordinir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu terdapat 16 OPD, terdiri dari 1 badan, 12 dinas dan 3 bagian. Sementara untuk tim yang dikoordinir Asisten Administrasi Umum Setda Inhu terdapat 9 OPD terdiri dari 3 badan, 1 dinas dan 4 bagian termasuk Kecamatan serta kelurahan.(prc/hms)
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.