Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tiga Asisten Pemkab Inhu Diberi Tugas Susun Tupoksi OPD Baru
PELITARIAU, Inhu - Menindaklanjuti telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Inhu membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati untuk merumuskan struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.
Rapat pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tersebut dipimpin Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Senin (29/8) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu. Rapat diikuti seluruh kepala dinas, kepala badan serta kepala bagian dilingkungan Pemkab Inhu.
“Peraturan Daerah tentang OPD hanya mengatur tentang nomenkelatur saja. Sedangkan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta uraian tugasnya akan diputuskan dalam Peraturan Bupati sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.
Ada tiga tim penyusun yang dibentuk, masing-masing tim dikoordinir oleh asisten di lingkungan Setda Inhu serta dibantu oleh Staf Ahli Bupati Inhu selaku wakil koordinator. Wabup Khairizal memberikan batas waktu satu bulan kepada setiap tim untuk menyelesaikan perumusan dan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Inhu tentang struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.
"Berdasarkan intruksi Bupati, paling lambat tanggal 29 September 2016 mendatang pembahasan Perbup tersebut sudah harus selesai. Maksud selesai disini adalah sudah menjadi Peraturan Bupati," tegasnya.
Untuk tim yang dikoordinir Asisten Pemerintahan dan Kesra terdapat 17 OPD yang akan dirumuskan, terdiri dari Sekretariat DPRD, inspektorat, 7 dinas, 2 badan, 5 bagian dan Satpol PP. Sedangkan tim yang dikoordinir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu terdapat 16 OPD, terdiri dari 1 badan, 12 dinas dan 3 bagian. Sementara untuk tim yang dikoordinir Asisten Administrasi Umum Setda Inhu terdapat 9 OPD terdiri dari 3 badan, 1 dinas dan 4 bagian termasuk Kecamatan serta kelurahan.(prc/hms)
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.








