Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mulai 30 September 2016, KTP Non Elektronik Tak Berlaku Lagi
PELITARIAU,Meranti-Pemerintah mulai mensosialsasikan batas waktu perekaman E-KTP karena batas akhir perekaman E-KTP mulai 30 september mendatang KTP non Elektronik sudah tdak berlaku lagi, hal ini sesua dengan Permendagri No. 8 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, MSi menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Dalam himbauannya sesuai Surat Edaran Bupati No. 470/106/DKPS yang ditandatangani Sekdakab. H. Iqaruddin, M.Si meminta bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP segera melakukan perekaman data di Kantor Kecamatan tempat tinggal masing-masing, atau dapat datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti.
Himbauan perekaman E-KTP ini dikatakan Bupati, untuk mengantisipasi terkendalanya segala bentuk pengurusan administrasi yang dilakukan oleh masyarakat jika tidak mengantongi E-KTP, karena setelah tanggal yang ditetapkan yakni 30 September 2016 maka KTP Non Elektronik sudah tidak akan berlaku lagi. "Saya himbau masyarakat segera mengurusnya karena setelah batas akhir perekaman yang telah ditetapkan pemerintah, KTP Non Elektronik yang selama ini dipakai tidak akan bermanfaat lagi," ujar Bupati melalui Kabag Humas Meranti Ery Suhairi, S.Sos.
Selain itu Pemerintah akan memberlakukan penonaktifan KTP penduduk yang dampaknya bagi masyarakat yang tidak menggunakan E-KTP otomatis tidak akan mendapat pelayanan publik, seperti pelayanan BPJS, Layanan Perbankan, Layanan Kesehatan, Layanan IMB dan pelayanan administrasi masyarakat lainnya.
"Kita tidak ingin masyarakat yang tidak memiliki E-KTP kesulitan, untuk itu segeralah melakukan perekaman E-KTP di Kecamatan atau datang langsung ke Dinas Pendaftaran Penduduk agar tidak mendapat kendala dalam pengurusan administrasi," papar Ery Suhairi.
Bagi masyarakat yang sudah mengetahui informasi tersebut Bupati berharap dapat meneruskan kepada sanak saudara dan masyarakat lainnya, sehingga semua mengetahui dan dapat memiliki E-KTP dengan begitu segala pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. "Beritahukan juga informasi ini kepada masyarakat dan sanak saudara yang ada di desa sehingga yang tidak tahu menjadi tahu dan dapat segera mengurus E-KTP," pungkasnya***
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.









