Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6465 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3044 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7928 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1658 Kali
Ada Dokumen Yang Menunjukan Lahan PT RPI Tidak Masuk Dalam Kecamatan LBJ
Tokoh masyarakat Lubuk Batu Jaya, Zulkarnain, memperlihatkan dokumen-dokumen yang menyebutkan tidak ada areal HTI milik PT RPI masuk dalam wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya
PELITARIAU, Inhu - Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2015 oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) diatas lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 4000 Haktare, RKT tersebut sedang dikerjakan tahun 2016, pekerjaan lean clearing dilakukan dalam wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau sudah mencapai 400 haktare di desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Demikian disampaikan Kepala bagian oprasioal PT RPI, Ronal Simanjuntak didampingi staf humas PT RPI Ragil kepada pelitariau.com Sabtu (27/8) di Kecamatan Lubuk Batu jaya. "Kami hanya melaksanakan tugas sebagai mana yang diperintahkan managemen (PT RPI,red)" kata Ronal.
Ronald simanjuntak yang saat itu didampingi stafnya Agil Samosir dan kepala scurity mengatakan bahwa PT RPI menggarap lahan Konsensinya berdasarkan RKT tahun 2015 yang telah diterbitkan oleh dinas kehutanan. "Untuk seluruh legalitas perusahan PT RPI kami tidak punya kompetehensi memberikan jawaban sebab, yang berkompetesi menjawab itu ada pada pimpinan yang bernama Pak Ahyar supiana Yang berkantor di pekan Baru" paparnya.
Menurut Perwakilan masyarakat Hasbullah SH, yang didampingi tokoh masyarakat setempat Zulkarnaen dihadapan pekerja PT RPI lokasi Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya menjelaskan, kalau berdasarkan surat Departemen Kehutanan Kantor wilayah Provinsi Riau tanggal 17 September 1997 perihal Klaim areal HPHTI PT RPI.
Ket Foto: Perwakilan masyarakat memperlihatkan batas Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya, sesuai dengan patok yang dimaksud areal kerja PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) sudah memasuki areal perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya seluas 2000 haktare.
Pada keterangan nomor Empat dalam surat Departemen Kehutanan Kantor wilayah Provinsi Riau tanggal 17 September 1997 tersebut menjelaskan, areall HPHTI PT RPI tidak termasuk dalam wilayah Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Selain itu ada beberapa keterangan dokumen lain membuktikan kalau HTI milik PT RPI yang kami simpan berkekuatan hukum menjelaskan kalau di Kecamatan Lubuk Batu Jaya tidak sejengkalpun terdapat HPHTI PT RPI.
"Kami masyarakat yang sudah menanam kelapa sawit diatas lahan yang digarap PT RPI, sudah menyampaikan adukan permasalahan ini ke pemerintah Kabupaten Inhu melalui camat Lubuk batu jaya" ujar Hasbullah yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau ini.
Pantauan dilapangan pada Sabtu (27/8) di Desa Lubuk Batu Tinggal, ratusan masyarakat dari berbagai Desa di kecamatan Lubuk Batu Jaya yang memiliki lahan kebun sawit di lokasi yang saat ini digarap PT RPI berkumpul di Desa Lubuk Batu Tinggal guna menanyakan dan mencari upaya untuk menghentikan aktifitas perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI).
Namun karena Kearipan Kapolsek Kecamatan Lubuk Batu Jaya Ipda Jose Rizal yang turun bersama sejumlah personilnya dibantu personil TNI Danpos LBJ Membuat Masyarakat patuh, dan tidak seluruhnya menyatroni lokasi dimana PT RPI beraktifitas.
"Saya harap tidak seluruhnya warga berangkat ke lokasi, kita minta agar beberapa orang saja yang mewakili, selebihnya tinggal saja disini dan sambil menunggu khabar" papar Kapolsek saat rombongan warga hendak ke lokasi penggarapan lahan oleh PT RPI tersebut.
Rombongan warga sekira 20 personilpun berangkat menuju lokasi dengan menggunakan kenderaan roda dua selebihnya personil Polsek Kecamatan Lubuk Batu Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Yose Rizal dan personil Danramil setempat yang di pimpin Danpos Pelda Alwis turut kelapangan.
Sebelumnya, Kepala bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Inhu, Hendri Yasnur, dikonfirmasi pelitariau mengatakan, berdasarkan data yang ada di Tapem Setda Inhu PT RPI tidak memiliki lahan di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Lahan yang dimiliki PT RPI hanya ada di kecamatan Peranap dan kecamatan Kelayang,
"Tapem ada menerima surat tembusan dari Camat, menyikapi persoalan masyarakat dengan PT RPI, perintahnya turun ke Kesbang untuk melakukan tindak lanjut atas persialan ini," kata Hendri. **prc
Baca juga:
Sudah Garap 400 Haktare
Minta Bupati Lakukan Mediasi
BERITA LAINNYA +INDEKS
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.