• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Legislator
  • Indragiri Hulu

Artis di Parlemen Minta Tak Ada Diskriminasi Syarat Calon

Rio Ahmad

Kamis, 25 Agustus 2016 07:37:53 WIB
Cetak
Artis di Parlemen Minta Tak Ada Diskriminasi Syarat Calon
Gedung DPR RI

PELITARIAU, Jakarta - Artis-artis di parlemen mulai menyuarakan ragam opini menanggapi wacana pengetatan syarat pencalonan legislator dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum.

Pemerintah menghendaki setiap orang yang berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus merupakan kader yang tercatat minimal sudah bergabung satu tahun dengan partai politik gandengannya.

Syarat tersebut menjadi sorotan publik figur yang pernah berkecimpung di dunia gemerlap selebritas dan kini menjadi anggota dewan wakil rakyat di Senayan.

Di satu pihak, aturan yang terkesan membatasi pencalonan artis sebagai legislator dianggap merendahkan kemampuan artis di dunia politik. Di pihak lain, ada juga yang mengamini bahwa status artis di partai politik memang dimanfaatkan sebagai pendulang suara dukungan.

Mantan musisi country Tantowi Yahya menilai revisi UU Pemilu itu terkesan tendensius menyudutkan profesi artis di parlemen. Pria yang kini duduk sebagai anggota Komisi I itu menganggap wacana pengetatan aturan secara tidak langsung telah mendiskreditkan artis yang menjadi anggota dewan.

"Rencana itu seperti merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg artis seolah-olah caleg dari nonartis ini akan memunculkan anggota dewan yang cakap dan aktif," ujarnya di Gedung DPR RI dikutip CNN Indonesia, Rabu (24/8)

Menurut Tantowi, urusan artis menjadi calon anggota legislatif merupakan persoalan partai politik masing-masing. Golkar, partai yang menaungi Tantowi, diklaim tidak memanfaatkan artis sebagai pendulang suara.

Artis atau publik figur yang masuk partai politik, kata Tantowi, tetap dilibatkan dalam program-program pelatihan dan kepartaian.

"Artis sama sekali tidak diistimewakan di Golkar," kata dia.

Artis lawas pelantun Tenda Biru Desy Ratnasari mengatakan seharusnya tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap profesi artis atau seniman yang berniat menjadi anggota DPR.

Menurutnya, baik artis maupun budayawan memiliki hak yang sama untuk menjadi wakil rakyat. Dia berpendapat jumlah tahun seseorang berkecimpung di dalam parpol tidak bisa menjadi indikator keberhasilan atau kualitas anggota dewan.

"Jangan mendiskreditkan profesi tertentu saja seperti artis atau budayawan yang katanya hanya mengandalkan popularitas tapi tidak menunjukkan kinerjanya," kata Desy dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, tak semua artis kontra dengan wacana pengetatan syarat pencalonan anggota legislatif.

"Saya setuju aturan tersebut berlaku untuk seluruhnya," kata musisi Anang Hermansyah seperti diberitakan Antara.

Meski mendukung gagasan tersebut dengan positif, politikus Partai Amanat Nasional itu menekankan agar pengetatan persyaratan harus diberlakukan untuk semua latar belakang profesi, tidak hanya diberlakukan kepada kalangan publik figur saja.

Suami dari artis Ashanty itu menilai aturan tersebut bukan sekadar formalitas. Partai politik dalam hal ini juga dituntut memberikan edukasi politik kepada kadernya. Dia tak setuju partai politik menjadikan artis sebagai figur pendulang suara di lapangan.

"Kalangan selebriti semestinya tidak sekadar menjadi vote getter dan pemanis partai saja," kata Anang.

Wacana pengetatan syarat pencalonan artis muncul setelah pihak pemerintah menghendaki adanya pengalaman kader di partai politik sebelum terjun mencalonkan diri.

Masa Aktif Minimum

Anggota Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi, mengatakan para calon nantinya harus tercatat aktif di partai politik minimal satu tahun sebagai kader.

"Karena dia artis atau punya duit atau apalah. Minimal satu tahun jadi anggota partai," kata Dani di Jakarta, Minggu (21/8).

Menurut dia, pengetatan syarat itu diberlakukan untuk menghindari calon legislatif yang sama sekali belum terlibat dalam dunia politik tapi tiba-tiba mencalonkan diri.

Dani mengatakan saat ini pembahasan draf RUU Pemilu sudah memasuki tahap akhir dan akan diserahkan kepada DPR pada September mendatang.

Pimpinan Komisi II DPR Ahmad Riza Patria secara terpisah menjelaskan pihaknya akan menunggu usulan rancangan tersebut diserahkan, sebelum membahasnya dengan pemerintah.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjadi anggota DPR, baik itu seorang pengusaha atau pensiunan TNI/Polri. ***(prc)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Legislator

Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 23:52:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.

Legislator

DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:48:03 WIB

PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .

Legislator

Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH

Senin, 15 September 2025 - 12:26:07 WIB

PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.

Legislator

DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah

Senin, 08 September 2025 - 17:51:51 WIB

PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.

Legislator

Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:56:35 WIB

PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.

Legislator

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:09:46 WIB

PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved