Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ini Kata Yusril Terkait Pemberhentian Menteri ESDM Arcandra
PELITARIAU, Jakarta — Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan pakar hukum tata negaramenyesalkan langkah pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang memilih Arcandra Tahar sebagai menteri tanpa melihat latar belakangnya terlebih dulu. Menurutnya, itu adalah salah satu kesalahan besar yang dilakukan pemerintah.
“Presiden sampai salah mengangkat menteri yang ternyata telah kehilangan status WNInya adalah tindakan yang memalukan. Anehnya, para menteri pembantu Presiden memberikan penjelasan bertele-tele mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar,” ujar mantan Mensesneg itu dalam keterangan persnya, Senin (15/8).
Sebagai mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril juga mempertanyakan penjelasan Menkumham Yasonna Laoly yang menurutnya tidak masuk akal. Menurutnya, langkah pemerintah kali ini seolah menunjukkan kepemimpinan yang amatir.
“Tak kurang anehnya adalah penjelasan Menkumham yang seolah-olah tidak mengerti hukum kewarganegaraan RI. Sungguh amatiran mengurus negara,” imbuhnya.
Yusril meminta kesalahan yang sama tidak terulang lagi. Jika tidak ini akan menurunkan reputasi bangsa Indonesia.
“Jangan biarkan negara ini amburadul, jadi bahan olok-olok dan tertawaan bangsa-bangsa lain. Kita harus punya harga diri. Urus negara ini dengan benar, jangan bertindak seperti amatiran,” pungkas Yusril. ***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.