• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2424 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2791 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5345 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2446 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Kapolda Riau Musnahkan Senpi Rakitan di Inhu

Rio Ahmad

Ahad, 14 Agustus 2016 06:30:49 WIB
Cetak
Kapolda Riau Musnahkan Senpi Rakitan di Inhu
Kapolda Riau musnahkan senpi rakitan di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Sebanyak 73 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan atau dikenal dengan senpi gobok yang diserahkan masayarakat ke Polsek Batang Cenaku Inhu dimusnahkan Kapolda Riau. Senpi tersebut berasal dari masyarakat dua Kecamatan terdiri dari 65 pucuk dari masyarakat Kec. Batang Cenaku dan 8 pucuk dari masyarakat Kec. Batang Gansal.
 
Pemusnahan senpi rakitan tersebut dilakukan dihalaman Mapolsek Batang Cenaku dengan menggunakan alat  pemotong. Ikut menyaksikan perwira Polda Riau, Wakil Kapolres Inhu Kompol Dahlizon, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Anggota DPRD Inhu Suharto, Danramil, tokoh pemuka masyarakat, Kepala desa serta masyarakat lainnya.

Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto mengatakan, pengumpulan senpi rakitan tersebut merupakan upaya  merealisasikan arahan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, tentang pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat,  termasuk di Batang Cenaku. Di mana dilakukan dengan persuasif juga melakukan pendekatan  kepada suku asli talang mamak dan anak dalam.

"Hingga akhirnya kita berhasil mengumpulkan 73 pucuk senpi rakitan sampai sore ini. Kapolsek Batang  Cenaku berjanji, jumlah senpi rakitan ini akan bisa bertambah," kata Supriyanto, Sabtu (13/8).

Selanjutnya, senpi rakitan yang telah dikumpulkan ini harus dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaannya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Jika tak dimusnahkan dapat  membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Supriyanto mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan ini agar segera menyerahkan ke  pihak kepolisian. "Karena sesuai dengan Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 dengan tegas dikatakan bahwa pemegang senpi tersebut tanpa izin akan mendapatkan sanksi hukuman pidana selama 20  tahun hingga seumur hidup," pesan Supriyanto.

Sementara itu, Wakapolres Inhu Kompol Dahlizon mengatakan, senapan gobok ini merupakan sejarah budaya  masyarakat Inhu khususnya di Batang Cenaku dan Batang Gangsal. Suku Anak Dalam sering menggunakan
senjata rakitan ini untuk berburu, termasuk hewan yang dilindungi seperti harimau dan gajah.

"Berangkat dari hal tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan. Hingga diketahui kalau senpi  rakitan tersebut dimiliki oleh sejumlah masyarakat," kata Dahlizon.


Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, hingga akhirnya diserahkan  secara sukarela dan tanpa paksaan atau tindakan hukum. Sebelumnya, masyarakat banyak tidak mengetahui kalau kepemilikan senpi rakitan ini melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. "Setelah sekian lama disosialisasikan, dan ini seiring dengan arahan bapak kapolri dan bapak kapolda untuk pemeliharaan kamtibmas, kita berhasil mengumpulkan puluhan senpi rakitan ini," kata Dahlizon.***(prc)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Kamis, 09 Juli 2026 - 12:06:21 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:12:06 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.

Riau Raya

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Rabu, 08 Juli 2026 - 23:29:54 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Riau Raya

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:45:49 WIB

PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:10:37 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 2 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 3 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 4 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 5 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
  • 6 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 7 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved