Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
"IRN" Pelaku Curat di Cokok Polisi
PELITARIAU, Meranti-Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti kamis (11/8/16) sore telah melakukan penangkapan terhadap tersangka IRN Bin IDRIS yang diduga telah melakukan Pencurian ( curat ) dijalan Banglas sesuai laporan polisi No. : LP/87/VII/2016/SPKT tanggal 31 juli 2016, korban atas nama Suryadinata.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar Sik, MM melalui Kasat Reskrim Porlres Meranti AKP Aditya Warman kepada wartawan Jum'at (12/8/16) mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan IRN pernah ditahan pada tahun 2010 dalam perkara yang sama (pencurian,red) dan divonis 2,5 tahun di Lapas Selatpanjang.
Menurut keterangan Aditya, kronologis penangkapan berawal Pada pukul 13.00 wib tim opsnal menerima informasi bahwa IRN akan menjual sebuah DVD merk SHARP warna hitam yang diduga merupakan barang bukti hasil pencurian di rumah kosong jalan Banglas.
Tambahnya pula, Setelah itu tim melakukan under cover dengan berpura-pura sebagai pembeli, sekitar pukul 15.00 wib tim dan IRN (tersangka,red) melakukan transaksi barang tersebut, ketika IN datang dengan membawa DVD tim langsung melakukan penangkapan dan tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan sebuah pisau lipat,"jelasnya
" Beruntung tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti,kemudian dilakukan pengembangan terhadap IRN dan diketahui barang hasil curian berupa 1 unit TV merk LG 42" kata Aditya
Lebih lanjut aditya menjelaskan bahwa, Barang hasil curian tersebut telah dijual kepada IWN, berdasarkan keterangan dari tersangka tim langsung menuju ke rumah IWN tetapi yang bersangkutan tidak ada ditempat. Kmudian tim melakukan penggeledahan rumah dan tim berhasil mengamankan sebuah TV merk LG 42".
Tambahnya, Saat ini IRN dan barang bukti berupa 1 (satu) unit DVD merk SHARP warna hitam,1 (satu) unit TV merk LG 42 inc warna hitam telah diamankan diruang reskrim. Sedangkan tim opsnal masih melakukan pengejaran terhadap IWN.***ek
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.









