Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Inhu Ringkus Pelaku Judi Togel, Tujuh Orang Ditangkap
PELITARIAU, Rengat – Upaya untuk membersihkan Kab. Inhu dari permainan judi Toto Gelap (Togel) terus dilakukan jajarn Polres Inhu. Kali ini dilaksanakan diwilayah Kec. Batang Cenaku karena masyarakat sudah merasa resah dengan adanya judi togel.
Dalam suatu operasi aparat kepolisian dari Polres Inhu yang dipimpin Kasatreskrim AKP Meilki Barata berhasil menangkap yang diduga pelaku judi togel di Kec. Batang Cenaku. Operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu (4/10) yang dimulai sekitar pukul 15.00 wib berhasil menangkap tujuh orang tersangka.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi saat dikonfirmasi melalui Kasat Resrim Polres Inhu AKP Meilki Barata SH Sik membenarkan adanya penangkapan tujuh orang yang diduga pelaku judi togel di Kecamatan Batang Cenaku. "Saat ini pelaku judi togel serta barang bukti sudah di amankan di Polres Inhu," kata Meilki.
Penangkapan pelaku judi togel dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat ke Polisi. Kemudian laporan masyarakat tentang maraknya judi togel di selidiki oleh polisi setelah dikembagkan akhirnya polisi berhasil menangkapnya
Dari tujuh yang ditangkap, lima orangi diantaranya pertama degan inisial Hy (34) dengan barang bukti rekapan nomor, uang tunai senilai Rp 2.060.000, 2 buah Hp. Kedua inisial Ms (65) dengan barang bukti rekapan nomor ,buku mimpi, 1 buah Handpone, uang tunai sejumlah Rp 196.000.
Selanjutnya PR (54) dengan barang bukti Handpone, 2 buku mimpi, 6 buku rekapan nomor, uang tunai sejumlah Rp 800.000. Sedangkan keempat ST (42), dengan barang bukti 3 buah buku rekapan nomor, 1 buah Handpone, 1 rangkap kertas Nomor, 1 buahh Kalkulator, dan uang tunai sejumlah Rp 237.000.- serta TP (26) dengan barag bukti 2 buah buku rekapan, 2 buah HP, 1 buah Kalkulator dan uang tunai sejumlah Rp 14.000.
Tersangka lainnya PR (38) degan barang bukti 1 buah dompet,1 buah HP, bukti rekapan, 1 buah Kalkulator, serta uang tunai sejumlah Rp 25.000.000. serta SPD (38) dengan barang bukti 1 buah dompet, 1 buah HP, uang tunai sejumlah Rp 1.250.000.
Jika terbukti kata Meilki, kelima orang tersangka judi togel akan di jerat dengan KUHP pasal 303 ancaman 10 tahun penjara. "Kita masih akan kembangkan kasus ini, kita akan berantas judi di Inhu sampai ke akar-akarnya," tegas Kasat. (cr. pen)
Editorial : Rio Ahmad
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









