Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Motifnya Pinjam Sepeda Motor
Polsek Bangko Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Ridwan
PELITARIAU,Rohil- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rohil, berhasil menagkap tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis hingga berujung kematian, Korban tewas setelah tiga kali ditusuk pada bagian rusuk sebelah kanan, dada dan bagian punggung belakang dengan mengunakan Pisau Belati.
Tiga tersangka yakni Zulfikar alias Fikar, Rafi Yanto alias Rafi dan Aswan alias Uwar, Ketiganya merupakan warga jalan Rintis kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko dan memiliki hubungan kekeluargaan, dimana tersangka Uwar adalah paman dari tersangka Fikar dan Rafi.
"Penganiayaan terjadi karena adanya cekcok antar Fikar dengan korban Ridwan yang masih bertetangga. Sebelum peristiwa tersebut Ridwan sempat meminjam sepeda motor milik Fikar pada Minggu (17/7) dengan janji selama satu hari saja dengan tujuan pergi Parit 9 untuk menjemput istrinya, namun telat dikembalikan karna tidak sesuai dengan janji," Papar kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi SIk.
Akan tetapi sepeda motor itu baru dipulangkan oleh korban pada Kamis (21/7) kemarin. Karena persoalan itu keduanya adu mulut dan cekcok semakin memuncak, tiba-tiba Uwar datang bersama Rafi yang merupakan adik pelaku. Fikar memanggil korban dengan alasan untuk mengetahui bagaimana kejadian sehingga keduanya terjadi pertengkaran.
"Mendengar panggilan itu, Ridwan keluar namun begitu sampai di depan pintu rumah langsung di pegang oleh Uwar, sementara Rafi naik dari kursi samping rumah sambil menusukkan badik mengenai punggung korban. Selanjutnya Fikar juga melakukan hal yang sama, hingga mengenai dada korban,"Jelas Agung.
Salah seorang warga setempat yang melihat kejadian langsung teriak minta tolong, sementara pelaku kabur meninggalkan TKP. Ridwan sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Pratomo Bagansiapiapi akan tetapi tidak tertolong lagi.
Polisi yang mengetahui kejadian langsung melakukan pencarian pelaku dan tak berapa lama kemudian tersangka Fikar disusul Uwar berhasil diamankan. Berselang sekitar dua jam kemudian diamankan pula tersangka Rafi di daerah Parit Jawa kepenghuluan Labuhan Tangga, Bangko.
"Mereka dikenai pasal 340 Jo 338 KUHP karena sengaja dengan rencana menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan diancam pidana mati, atau hukuman seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 15 tahun, "pungkas Agung Triadi.***Jr
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









