Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tidak Bisa Melunasi Seragam Sekolah, Siswa Rohil Terancam Gagal Masuk Sekolah Negeri
PELITARIAU,ROHIL- Beberapa anak di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terancam tidak dapat masuk sekolah Negeri. Mereka tidak mampu membayar seragam dan sejumlah perlengkapan yang dibutuhkan untuk mengikuti pendidikan tahun ajaran baru.
Hal ini disampaikan salah seorang warga Bagansiapiapi Saipul Tarmizi menyampaikan, kita menyayangkan sikap sekolah terlebih lagi sekolah negeri terhadap penerima siswa baru tahun ajaran ini. Mirisnya, jika walimurid tidak mampu melunasi uang seragam sekolah, maka anaknya dinyatakan tidak lulus disekolah tersebut.
"Pengadaan baju sekolah itu tidak melanggar pasal 4 ayat 1 dan 2 Permendik RI no 45 tahun 2014 dan pasal 6 nya telah mempertegas pasal 4 ayat 1 dan 2 dan punya sanksi hukum,"Kata Saipul Tarmizi kepada wartawan pelitariau.com baru-baru ini.
Tambah Saipul Tarmizi, apa lagi pengutipan uang pembelian baju kepada siswa baru tanpa mufakat dengan Wali murid yang Baru diterima di sekolah yang bersangkutan.
"Maaf pak kadisdik, saya seorang pedagang pakaian harga yg ditetapkan pihak sekolah terlalu tinggi dan tidak sesuai degan mutu seragam sekolah," ucap Ridayanti Hasti saat menyampaikan keluh kesahnya di akun Facebook, dan di tangapi baik Kepala Dinas Pendidikan Rohil belum lama ini.
lanjut Ridayanti Hasti, keseragaman yang bagaimana menurut bapak, saya lihat sendiri banyak siswa baru yg pakaian seragamnya dimodifikasi ulang seperti celana panjang nya menjadi celana kaki kecil(pensil) tatapi tdk pernah siswa dikenakan sanksi, apakah ini dikatakan (keseragaman itu -red).
Dan lagi pula yang sangat mengherankan kenapa dan mengapa pakaian seragam diharuskan dan diwajibkan bagi siswa baru membeli disekolah hanya berlaku disekolah negeri dan tidak disekolah swasta khususnya di rohil.
Saya mohon pak tolong ditinjau ulang masalah pembelian baju seragam sekolah dan harusnya diseragam kan harganya untuk semua sekolah di rohil dan disesuaikan dengan tingkatan nya.Jangan seperti ini SD 3 Rp 200,000,- dan SD 6 Rp 635.000,-
Hal ini cukup memberatkan bagi orang tua murid yang tidak mampu sehingga murid yang diterima disekolah tersebut tidak bisa mendaftar ulang kalau tidak bisa melunasi dana pembelian baju sekolah. Mana yang dikatakan wajib belajar 9 tahun.***Jr
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









