Tidak Bisa Melunasi Seragam Sekolah, Siswa Rohil Terancam Gagal Masuk Sekolah Negeri

Senin, 11 Juli 2016

Foto Seragam Sekolah

PELITARIAU,ROHIL- Beberapa anak di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terancam tidak dapat masuk sekolah Negeri. Mereka tidak mampu membayar seragam dan sejumlah perlengkapan yang dibutuhkan untuk mengikuti pendidikan tahun ajaran baru. 

 

Hal ini disampaikan salah seorang warga Bagansiapiapi Saipul Tarmizi menyampaikan, kita menyayangkan sikap sekolah terlebih lagi sekolah negeri terhadap penerima siswa baru tahun ajaran ini. Mirisnya, jika walimurid tidak mampu melunasi uang seragam sekolah, maka anaknya dinyatakan tidak lulus disekolah tersebut.

 

"Pengadaan baju sekolah itu tidak melanggar pasal 4 ayat 1 dan 2 Permendik RI no 45 tahun 2014 dan pasal 6 nya telah mempertegas pasal 4 ayat 1 dan 2 dan punya sanksi hukum,"Kata Saipul Tarmizi kepada wartawan pelitariau.com baru-baru ini.

 

Tambah Saipul Tarmizi, apa lagi pengutipan uang pembelian baju kepada siswa baru tanpa mufakat dengan Wali murid yang Baru diterima di sekolah yang bersangkutan.

 

"Maaf pak kadisdik, saya seorang pedagang pakaian harga yg ditetapkan pihak sekolah terlalu tinggi dan tidak sesuai degan mutu seragam sekolah," ucap Ridayanti Hasti saat menyampaikan keluh kesahnya di akun Facebook, dan di tangapi baik Kepala Dinas Pendidikan Rohil belum lama ini.

 

lanjut Ridayanti Hasti, keseragaman yang bagaimana menurut bapak, saya lihat sendiri banyak siswa baru yg pakaian seragamnya dimodifikasi ulang seperti celana panjang nya menjadi celana kaki kecil(pensil) tatapi tdk pernah siswa dikenakan sanksi, apakah ini dikatakan (keseragaman itu -red).

 

Dan lagi pula yang sangat mengherankan kenapa dan mengapa pakaian seragam diharuskan dan diwajibkan bagi siswa baru membeli disekolah hanya berlaku disekolah negeri dan tidak disekolah swasta khususnya di rohil.

 

Saya mohon pak tolong ditinjau ulang masalah pembelian baju seragam sekolah dan harusnya diseragam kan harganya untuk semua sekolah di rohil dan disesuaikan dengan tingkatan nya.Jangan seperti ini SD 3 Rp 200,000,- dan SD 6 Rp 635.000,-

 

Hal ini cukup memberatkan bagi orang tua murid yang tidak mampu sehingga murid yang diterima disekolah tersebut tidak bisa mendaftar ulang kalau tidak bisa melunasi dana pembelian baju sekolah. Mana yang dikatakan wajib belajar 9 tahun.***Jr