Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
KY Nilai Ketua Pengadilan Tembilahan Minta THR Coreng Martabat Peradilan
PELITARIAU, Jakarta - Beredar surat permintaan THR oleh seorang Ketua Pengadilan Negeri kepada pengusaha di Riau. Hal ini sangat disesalkan Komisi Yudisial (KY) karena telah mencoreng martabat peradilan.
"Jika tindakan tersebut benar, maka mencoreng martabat dan integritas peradilan," kata juru bicara KY, Farid Wajdi kepada wartawan termasuk detik.com, Senin (27/6/2016).
KY menegaskan, surat permintaan itu tidak bisa diterima dalam semangat adiluhung dunia peradilan.
Perbuatan itu merupakan bagian dari perbuatan tercela karena dapat merendahkan kehormatan, martabat dan keluhuran perilaku profesi hakim.
"Pelajaran terpenting dari deretan kasus yang menimpa lembaga peradilan, mestinya lembaga peradilan harus mampu meminimalkan segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Tidak ada permaafan bagi pejabat pengadilan yang terus menggerus kewibawaan dan martabat peradilan," ucap Farid.
KY meminta MA memberikan pembinaan terlebih dahulu atas kasus itu sebelum terjadi hal lebih jauh. Jika tidak, maka pengawasan KY yang akan turun.
"Bagi KY, masalah akan terus terjadi jika pada aspek pencegahan tidak lagi diperdulikan, maka penegakan represif yang akan bicara, dan untuk yang kesekian kali pula kami ingatkan bahwa pengawasan tidak tidur," cetus Farid.
Sebagaimana pemberitaan Pelitariau.com sebelumnya, berikuat adalah bunyi surat permohonan yang memakai Kop Pengadilan Negeri Tembilahan dan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Y. Erstanto Windiolelo, SH, M. Hum, “ Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari Raya Idul Fitri 1437 H Tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/k karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan.
Sehubungn dengan hal tersebut diatas, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi dari Bapak Ibu saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu saudara.
Demikianlah untuk dapat dipertimbangkan, atas perhatianya kami ucapkan terimakasih,” begitulah isi surat tersebut.
"Jangn sampai masalah ini, karena nir-tindakan atau lamban lantas ditiru sebagai permakluman oleh aparat pengadilan lainnya dan jika ada diharapkan pihak-pihak atau publik mengetahui agar membuka tindakan tersebut," pungkas Farid. **
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.








