Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Daftar Perda Bermasalah yang Dibatalkan Kemendagri
PELITARIAU, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengunggah 3143 peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) juga peraturan menteri dalam negeri (permendagri) yang telah dibatalkan melalui laman resmi www.kemendagri.go.id.
Rincian 3143 peraturan yang dibatalkan di antaranya 1765 perda atau perkada kabupaten dan kota yang dicabut atau direvisi Kementerian Dalam Negeri, 111 peraturan maupun putusan Menteri Dalam Negeri yang dicabut dan direvisi oleh Menteri Dalam Negeri dan 1267 perda atau perkada kabupaten dan kota yang dicabut atau direvisi oleh Gubernur.
Pada kolom perda yang dibatalkan tersebut, nantinya akan muncul "pembatalan perda". Setelah tautan tersebut diklik, maka daftar perda akan langsung bisa diunduh oleh publik. Masyarakat juga bisa langsung mengakses melalui tautan http://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2016/06/21/d/a/daftar_perda-perkada_dan_permendagri_yang_dibatalkan_2016.pdf .
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa tujuan pembatalan perda tersebut tak lain untuk memperkuat daya saing bangsa di era kompetisi global. Ribuan perda itu dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi sehingga menghambat investasi dan kemudahan berusaha.
"Ini bagian dari mendukung keterbukaan informasi publik," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 21 Juni 2016 sebagaimana diberitakan viva.co.id
Tak hanya itu, Kemendagri kata Tjahjo juga sedang melakukan evaluasi perda yang bertentangan dengan Konsitusi dan peraturan perundangan yang lebih tinggi. “Pemerintah juga tengah mengevaluasi perda maupun peraturan kepala daerah yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinekaan dan persatuan Indonesia,” ujarnya.
Tjahjo berharap dukungan dan partisipasi berbagai pihak bisa memperkuat semangat otonomi daerah sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan efektif dan efisien. "Demi pemerintahan yang bersih dan taat kepada hukum sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat."**
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.








