• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1100 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2373 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2740 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5294 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2429 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Akli Inhu Beberkan Developer Perumahan Nakal, Instalasi Listrik Dipasang Asal Jadi

Ramdana

Kamis, 26 Mei 2016 14:28:51 WIB
Cetak
Akli Inhu Beberkan Developer Perumahan Nakal, Instalasi Listrik Dipasang Asal Jadi
Ketua DPC Akli Kabupaten Inhu M Rizal
PELITARIAU, Rengat - Sesuai dengan Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan, calon pelanggan listrik dari Pembangkit Listrik Negara (PLN) harus melakukan permohonan pemasangan instalasi kepada perusahaan yang memiliki akreditasi dari Kementrian ESDM di Dirjen Ketenaga Listrikan. Jika instalasi dipasang sembarangan maka tidak layak mendapat aliran listrik PLN sebab tidak mungkin memiliki Sertifikat Laik Oprasi (SLO).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi kontraktor listrik indonesia (Akli) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) membocorkan kenakalan pihak developer perumahan yang ada di wilayah Inhu, dimana pemasangan instalasi listrik calon pelanggan PLN yang rumahnya dibangun oleh developer melakukan pemasangan instalasi listrik tidak melibatkan perusahaan yang memiliki akreditasi dari Dierjen Ketenaga Listrikan.

"Umur instalasi listrik yang dialiri daya dari PLN hanya berusia 5 tahun, setelah 5 tahun harus dilakukan pengecekan ulang untuk dilakukan renofasi instalasi," kata Ketua DPC Akli Inhu M Rizal kepada pelitariau.com Kamis (26/5) di Pematangreba.

Pihak Akli Inhu tidak menepik soal pemasangan instalasi listrik yang dipasang oleh perumahan di jalan Rengat-Pematangreba tidak melibatkan 6 perusahaan yang bertanggung jawab atas instalasi listrik. "Pemasangan instalasi listrik tanpa melalui prosedur diancam dengan uu kelistrikan dengan denda kurungan 5 tahun penjara," kata Rizal.

Atas temuan pihak Akli terhadap pemasangan instalasi listrik asal pasangan, tanpa melalui perusahaan yang memiliki akreditasi dari Dirjen Ketenaga Listrikan maka, pihaknya menyarankan agar pihak PLN tidak mengalirkan daya ke lokasi calon pelanggan tersebut. "Instalasi listrik yang terpasang tidak setandar, kita sarankan bongkar ulang untuk dilakukan refisi ulang instalasi calon pelanggan tersebut," jelasnya.

Calon pelanggan yang akan mendapatkan SLO prosedurnya sangat jelas, dimana perusahaan yang melakukan pemasangan instalasi melakukan pembuatan gambar instalasi, kemudian diajukan ke pihak Komite nasional untuk kelistrikan (Konsuil), kemudian konsuil meminta penilaian tim independen apakah layak diterbitkan SLO apa tidak.

"Kita minta dilakukan penegakan hukum atas pelanggaran undang-undang Ketenaga Listrikan, sebab sanksi atas pelanggaran tersebut adalah pidana," ujarnya.zp.



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Terkini

  • +INDEX
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved