Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
4 Tahanan Rutan Kelas ll B Melarikan Diri Melalui Kamar Mandi
PELITARIAU, Rengat - Empat dari enam tahanan berhasil melarikan diri dari Rumah tahanan (Rutan) kelas ll B Rengat, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), melalui plafon kamar mandi pada Selasa (24/5) dini hari.
Dari keempat tahanan yang berhasil kabur tersebut antara lain, Deni Setiawan (30), Haris Gule (28), Mareti Laoli (20), dan Ali Amran (29). Sementara dua tahanan lainnya Harianto (36) mengalami patah lengan dan Rusli Yahya (38) mengalami patah pinggang, karena diduga keduanya gagal dalam aksi melarikan diri dengan cara melompati pagar dari ketinggian 6 meter tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Abbas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Yarmen Djambak kepada Pelitariau.com Selasa (24/5) menyatakan, pada pukul 04 30Wib di blok 5B tahanan melarikan diri dengan cara membobol terali atas plafon kamar mandi yang telah direncanakan sejak minggu (22/5), sekira pukul 16 00Wib. Setelah terali besi dan papan plafon kamar mandi jebol baru 6 tahanan tersebut melarikan diri pada saat kondisi cuaca hujan.
"Dari 6 tahanan yang kabur, 4 orang berhasil dapat melarikan diri dari plafon kamar mandiri menuju atap dapur dan dari atap dapur melompat ke tembok LP yang hanya berjarak 1,5 meter. Sedangkan 2 orang tahanan lagi tidak berhasil karena terjatuh pada saat meloncat dari atap dapur ke tembok sehingga mengalami patah tangan sebelah kiri dan patah pinggang," ungkap Yarmen.
Sampai saat ini, keempat tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut masih dalam pencarian.*Sry
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.