Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat di Apresiasi Ombudsmen RI
PELITARIAU, Rengat - Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Provinsi Riau memberikan apresiasi terhadap sistem pelayanan pengaduan dan pelayanan informasi yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu).
Penegasan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Ketua Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri saat hadir dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi peningkatan kualitas sistem pelayanan publik yang digelar Aula Bappeda dan Litbang Inhu.
“Kami memberikan aspresiasi kepada Kabupaten Inhu yang telah melaksanakan program LAPOR! dan Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat. Bahkan di Riau, Kabupaten Inhu merupakan satu-satunya yang melaksanakan LAPOR!, sehingga tidak salah jika kami ke sini,” ujar anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya.
Menurut Dadan, sebagai lembaga yang mengawasi fungsi pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat, kedatangan rombongan Ombudsman RI dan Riau di Inhu ini dalam rangka untuk memastikan kedua sistem pelayanan publik berjalan baik dan menjadi bahan evaluasi kedepan sekaligus memberikan sosialisasi akan pentingnya pelaksanaan fungsi sistem pelayanan publik yang telah dijalankan.
Menurutnya, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) akan dikembangkan menjadi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Sistem ini akan dikembangkan bersama dengan Kantro Staf Presiden (KSP), Ombudsman RI dan Kementerian PANRB.
“Saat ini sudah ditanda tangani MoU untuk pengembangan SP4N dan akan dibuatkan modul-modulnya. Kita berharap dari kunjungan ke Inhu ini akan ada masukan untuk perbaikan pelaksanaan LAPOR! kedepannya,” ujar Dadan.
Selain itu, kedepannya SP4N akan ada upaya perbaikan, terutama mengembangkan komunikasi dua arah yang lebih efektif sehingga pengawasan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah oleh masyarakat dapat berjalan lebih baik.
Menurut Kepala Dishub Inhu Erpandi, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankannya. Salah satu bukti, sebuah inovasi tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sampai saat ini terus aktif dijalankan. Bahkan, inovasi pembentukan KIM tersebut menjadi sebuah terobosan satu-satunya di Indonesia.
Sementara itu, dalam pemaparannya terkait dengan LAPOR!, Kepala Subbagian Pemberitaan Humas Setda Inhu Rahmadi kepada Pelitariau.com Minggu (22/5), menjelaskan bahwa selaku admin yang mengendalikan serta menjalankan fungsi sistem pelayanan publik LAPOR!, sejak tahun 2014, dari total 263 laporan yang masuk sebanyak 173 laporan pengaduan telah ditindak lanjuti. 90 laporan pending dikarenakan sebagai pengaduan yang dinilai salah sasaran dan mengandung unsur sara, 155 laporan telah selesai, tiga dalam proses dan 15 pengaduan belum diproses.
Melalui sistem ini, lanjut Rahmadi, kedepannya dapat dikembangkan dan digunakan menjadi media penilaian kinerja seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhu seperti yang telah dilakukan oleh beberapa daerah lainnya di pulau Jawa.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal berharap kehadiran Ombudsman RI dan Ombudsmas Provinsi Riau mampu memberikan wawasan terkait keberadaan Ombudsman sekaligus mampu meningkatkan pelayan publik dengan berbagai inovasi yang telah dikembangkan.
Selain memberikan sosialisasi dan koordinasi pelayanan publik, Ombudsman RI dan Perwakilan Riau juga meninjau langsum KIM di Kantor Dishubkominfo Inhu serta melihat langsung proses kerja LAPOR!. Selain itu, Ombudsman RI dan Perwakilan Riau juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Sekda Inhu H Agus Rianto, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Inhu serta tiga anggota Ombudsman RI diantaranya Siti Uswatun Hasanah, Chasidin, Asep Wijaya, anggota Ombudsman Propinisi Riau diantaranya Ahmad Fitri, Bambang Pratama, Ricky Musliadi dan Wahyuni.*Sry
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









