Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tak Bermoral, Tetangga Tega Cabuli Anak Umur 7 Tahun
PELITARIAU, Rengat - MS alias Pardo (20) warga Perumahan PT Pas 2 desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Provinsi Riau, harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejadnya kepada yang berwajib (Kepolisian.red) atas tindak pencabulan anak dibawah umur yang berinisial AS (7) yang tidak lain adalah tetangganya, pada jum'at (13/5) lalu.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana kepada Pelitariau.com Minggu (15/5) menyebutkan, pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3, pasal 82 ayat 1 dan 2 uu no 35 tahun 2014 atas perubahan uu no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.
"Pada hari Jumat (13/5) sekira pukul 16 00Wib, pelapor An. Syamsul Bahri (38) pulang kerja dan melihat istrinya An.Susilawati yang sedang mencari korban, dan tak lama kemudian pelapor melihat korban keluar dari rumah pelaku yang merupakan tetangga pelapor,dan istri pelapor bertanya kamu dari mana nak, lalu korban menjawab main dengan temannya, lalu korban masuk kerumah menuju kamar mandi untuk buang air, merasa curiga lalu istri pelapor melihat ada bercak darah dicelana korban,"ungkapnya.
Dikatakannya juga, setelah dipaksa korban mengakui. Bahwa sekira jam 16 00Wib, pelaku menyeret korban masuk kedalam rumah dan sampai dikamar pelaku menyetubuhi korban dengan memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, setelah menyetubuhi korban pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada orang lain, dan dari pengakuan korban pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali yaitu pada Hari kamis (12/5) dan pada hari jumat (13/5) dengan jam yang sama, yaitu pukul 16 00Wib.
Atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan ke polsek Batang Gansal dengan Lp No : 27 / V / 2016 / Res Inhu/Sek Batang Gansal. Dan sekira jam 18 45Wib, Polsek Batang Gansal bersama masyarakat setempat menangkap pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Batang Gansal untuk pemeriksaan lebih detail.*Sry
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.