Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hari Buruh Nasional, 563 Karyawan Inhu di PHK
PELITARIAU, Rengat - Jelang peringatan hari buruh se dunia pada 1 Mei mendatang, sudah terdapat sebanyak 563 karyawan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dari berbagai perubahaan diberhentikan. Karyawan yang diberhentikan itu dengan berbagai alasan, mulai dari habis kontrak hingga Putus Hubungan Kerja (PHK).
Karyawan yang diberhentikan itu pada umumnya, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan terutama kelapa sawit.
“Sepanjang akhir tahun 2015 hingga April tahun 2016 terdapat sebanyak 563 karyawan dari berbagai perusahan diberhentikan,” ujar Kepala Disosnakertrans Kabupaten Inhu Drs Kuwatwidiyanto melalui Kabid Naker Syamsul Isbar, kepada Pelitariau.com sabtu (30/4).
Menurutnya, Berdasarkan data yang ada total karyawan yang diberhentikan, bekerja pada perusahaan di grup PT Duta Palma. Dimana PT Duta Palma merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Data karyawan yang diberhentikan diperoleh berdasarkan hasil konfirmasi dengan sejumlah perusahaan. Hanya saja Kabid Naker tidak dapat mericikannya. Hal itu disebabkan, akibat sebagian perusahaan belum memberikan surat resmi terkait pemberhentian karyawannya.
“Ada beberapa perusahaan yang memberikan surat resmi pemberhentian karyawannya. Namun sebagian perusahaan tidak memberikannya, salah satunya adalah PT Palma Dua,” ujar Syamsul Isbar.
Akibat tidak ada surat resmi pemberitahuan pemberhentian karyawannya itu, pihaknya sulit melakukan tindak baik terhadap perusahaan maupun solusi terhadap mantan karyawan tersebut.
Bahkan karyawan diberhentikan dari perusahaan tempatnya bekerja, diketahui dari mulut ke mulut. Selain itu ada diantaranya, ada mantan karyawan yang datang ke Dissosnakertrans dengan keperluan mengurus klaim jaminan hari tuanya.
Untuk itu katanya, kepada perusahaan yang memutus hubungan kerja dengan karyawannya hendaknya dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah. Sehingga dampak dari pemutusan hubungan kerja tersebut dapat diantisipasi. “Sambil berjalan tetap dilakukan pendataan terhadap perusahaan yang memberhetikan karyawannya,” terangnya.
Dalam pada itu Humas PT Duta Palma Riky Damanik ketika dikonfirmasi mengatakan, pengurangan karyawan dikarenakan pihak perusahaan tengah melakukan efisiensi. Selain alasan efisiensi, pihak PT Palma Dua tengah melakukan replanting. “Sehingga dengan kondisi itu terpaksa merumahkan sejumlah karyawan,” ujarnya singkat.*sry
Dugaan Money Politik Celeg Nasdem didalami Bawaslu Pelalawan
PELITARIAU, Pelalawan - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pelal.
Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Warga Apresiasi Kinerja Polri
PELITARIAU , Pekanbaru - Dalam agenda rutinnya setiap Jum'at, pada minggu ke 3 d.
Kapolda Riau Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal SIK MH, dengan .
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Gelar Safari Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempererat hubungan silaturahmi, PLN Icon Plus Strategic.
Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Divis.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, OTR LK 2024 Turun Lansung Berikan Sosialisai dan Takjil Serta Nasi Kotak ke Pengendara
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan 1445 H/2024 M pada .