Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Inspektorat Akan Memeriksa Distamben Terkait Optimalisasi Listrik RSUD
PELITARIAU, Rengat - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Miswanto minta Inspektorat Kabupaten Inhu, untuk memeriksa Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu. Terkait dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari yang dilaksanakan Distamben Inhu senilai Rp.8,2 miliar.
Penegasan agar Inspektorat Inhu melakukan pemeriksaan terhadap Distamben Inhu, terkait dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari senilai Rp.8,2 miliar yang menjadi perhatian publik Inhu ini.
"Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Distamben Inhu, terkait proyek optimalisasi listrik RSUD yang menjadi gonjang-ganjing dan perhatian publik. Apapun hasil pemeriksaan nantinya, Inspektorat Inhu harus berani memaparkan langsung kepada publik," tegas Ketua DPRD Inhu Miswanto, kepada Pelitariau.com Rabu (27/4).
Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap Distamben Inhu oleh Inspektorat Inhu ini perlu dilakukan, guna mencari kebenaran terhadap tudingan dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD, sekaligus menepis opini kurang baik terhadap Distamben Inhu yang juga berdampak terhadap Pemkab Inhu.
"Hal ini perlu saya sampaikan agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik ditengah masyarakat, DPRD dalam hal ini hanya melaksanakan fungsi pengawasan sebagai mitra eksekutif. Jadi menurut saya pemeriksaan terhadap Distamben oleh Inspektorat perlu segera dilaksanakan, apapun hasilnya nanti, kita tunggu bersama saja," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari Rengat yang dilaksanakan oleh Distamben Inhu, senilai Rp.8,2 miliar. Menjadi perhatian berbagai kalangan, bahkan isu miring tentang keterlibatan mantan pejabat tinggi Forkompinda yang saat ini sudah pindah ke Propinsi sebelah merebak menjadi perbincangan, sebab proyek tersebut mangkrak tak dapat difungsikan sejak selesai dibangun pada Desember 2015 lalu.
Padahal proyek senilai Rp.8,2 miliar yang bersumber dari APBD 2015 ini telah selesai seratus persen, dengan sarana pendukung berupa genset merk perkin dengan kapasitas 630 KVA, panel APP, panel MDS dan power house, serta perangkat pendukung lainya.
Namun Distamben Inhu berdalih bahwa, proyek yang direncanakan dapat mengatasi padamnya listrik saat pemadaman bergilir, akibat defisit daya yang dialami PLN. Belum dapat difungsikan, karena masih menunggu pihak PLN Area Rengat untuk melakukan kenaikan daya. Padahal biaya pendaftaran kenaikan daya itu sudah dibayarkan sejak Desember 2015 lalu.*sry
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









