Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Malik Siregar Masuk Kampung, Ini Alasannya
PELITARIAU, Rengat - Malik Siregar, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang pelayanan publik, dan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada ratusan warga di Desa Rantau Mapesai Kecamatan Rengat.
Saat ditemui Pelitariau.com, jum'at (15/4) anggota DPRD Provinsi yang sering dipanggil ustadz Malik tersebut menjelaskan, Perda tentang pelayanan publik dan Perda tentang program CSR perusahaan terhadap masyarakat dinilai sangat penting. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan mengerti tentang dua Perda tersebut.
“Makanya kegiatan ini dilaksanakan tingkat desa, agar masyarakat dilapisan bawah dapat mengetahui dan memahami tentang Perda pelayanan pubilik dan CSR perusahaan,” ujarnya.
Menurutnya, setelah disampaikan tentang Perda pelayanan publik yang didalamnya ada hak masyarakat untuk dilayani oleh penyelenggara terutama instansi pemerintah. Maka, secara tidak langsung mendapat tanggapan langsung dari masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi.
Hal itu dibuktikan dengan banyak tanggapan peserta yang disampaikan. Seperti pertanyaan warga tentang pelayanan perizinan untuk berbagai usaha.
“Makanya disampaikan kepada masyarakat, setiap permasalahan yang ada tidak tuntas berkaitan dengan pelayanan publik, masih ada untuk melaporkannyan kepada dewan,” ungkapnya.
Begitu juga sebutnya, tentang program CSR perusahaan yang wajib dilakukan perusahaan kepada masyarakat tentang berbagai hal. Bahkan, bisa saja CSR dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan.
Selain itu juga, warga berharap adanya pembangunan jalan provinsi dari Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat menuju Kabupaten Indragiri Hilir. Sebab sejauh ini, warga yang menggunakan jalan tersebut sangat terganggu dengan kondisinya yang rusak berat.
“Untuk jalan provinsi di Kabupaten Inhu, hal ini akan ditanya langsung ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau,” tutupnya.*sry
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.









