Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mengenai Proyek Optimalisasi Listrik RSUD, Ini Alasan Tidak Masuk Akal Distamben Inhu
PELITARIAU, Rengat - Proyek pembangunan optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu(Inhu) tahun 2015 lalu sebesar Rp 8,2 Milyar lebih, belum ada titik terang kapan difungsikan.
Sementara pihak Distamben Kabupaten Inhu masih beralasan terganjal belum adanya penambahan daya dari PLN. Sebab, biaya penambahan daya tersebut sudah dibayarkan kepada pihak PLN hingga mencapai Rp 300 juta lebih.
Dengan kondisi itu banyak pihak menilai aneh dan tidak masuk akal. Karena, tidak ada kaitannya antara optimaslisasi kelistrikan dengan penambahan daya tersebut. Disamping itu juga, sejauh ini kondisi daya listrik di RSUD Indrasari belum ada kendala.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Keenergian dan Ketanagalistrikan pada Distamben Kabupaten Inhu Bakri ST, kepada Pelitariau.com sabtu (9/4/2016), bahwa pengoperasian mesin genset merek Perkin dengan daya 630 KVA yang ditempatkan di RSUD Indrasari masih terganjal penambahan daya.
“Saat ini PLN belum melakukan penambahan daya. Sehingga mesin yang ada belum bisa di fungsikan,” ujarnya.
Biaya penambahan daya tersebut, sudah dibayarkan pada tanggal 23 Desember 2015 lalu senilai Rp 300 juta lebih. Namun sejauh ini pihak PLN belum memberi kabar kapan dilakukan penambahan daya di RSUD Indrasari.
“Tinggal penambahan daya saja. Apabila tuntas dinaikan, mesin sudah bisa dioperasikan," terang Bakri.
Ditempat terpisah Kajari Rengat Supardi SH didampingi Kepala Seksi Intelijen Afridel SH mengatakan, setelah menerima laporan atas dugaan pelaksaan proyek pembangunan optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba pada Distamben Inhu, telah dilakukan pengumpulan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
“Laporan yang disampaikan, sudah ditindak lanjuti,” ujarnya.
Untuk itu katanya, dalam penanganannya masih membutuhkan keterangan pendukung lainnya. Sebab, pihaknya juga menerima informasi tentang pelaksanaan lelang juga diduga terdapat kejanggalan. Dimana, dari empat perusahaan yang ikut, diduga pemenangnya merupakan penawar tertinggi dan bukan terendah.*sry
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









