Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Dibaca : 1486 Kali
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6540 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3152 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 8196 Kali
Curi 15 TBS Milik PT KAT, 3 Warga Kelesa Diamankan Polisi
3 pelaku yang diamankan Polsek Seberida dalam kasus dugaan pencurian TBS milik perkebunan PT KAT
PELITARIAU, Rengat - Polisi resort (Polres) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, melakukan penahanan terhadap tiga warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida, pasalnya tiga warga tersebut melakukan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) pada Senin (4/4/2016) milik perusahaan perkebunan PT Kencana Amal Tani (PT KAT).
Dari tindakan pencurian TBS perusahaan perkebunan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 janjang sawit, satu buah egrek sepanjang 8 meter dan dua unit sepeda motor revo beserta keranjang rotan. TBS milik perusahaan yang diambil oleh 3 masyarakat tersebut senilai Rp 375 ribu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (5/3/2016) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan atas penahanan 3 warga Kelesa yang terlibat pencurian TBS milik perusahaan perkebunan PT KAT.
"Mereka mengendarai sepeda motor merek honda revo dengan nomor polisi BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor polisi. Mereka tertangkap tangan oleh security perusahaan saat sedang berpatroli," kata Yarmen.
Masing-masing pelaku kata Yarmen adalah ML (61), HR (40),Dan DK (23). Ketiga pelaku tersebu diserahkan pihak perusahaan kepada polisi di Polsek Seberida, saat ini 3 pelaku masih diamankan di Polsek Seberida.**sr.
Dari tindakan pencurian TBS perusahaan perkebunan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 janjang sawit, satu buah egrek sepanjang 8 meter dan dua unit sepeda motor revo beserta keranjang rotan. TBS milik perusahaan yang diambil oleh 3 masyarakat tersebut senilai Rp 375 ribu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (5/3/2016) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan atas penahanan 3 warga Kelesa yang terlibat pencurian TBS milik perusahaan perkebunan PT KAT.
"Mereka mengendarai sepeda motor merek honda revo dengan nomor polisi BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor polisi. Mereka tertangkap tangan oleh security perusahaan saat sedang berpatroli," kata Yarmen.
Masing-masing pelaku kata Yarmen adalah ML (61), HR (40),Dan DK (23). Ketiga pelaku tersebu diserahkan pihak perusahaan kepada polisi di Polsek Seberida, saat ini 3 pelaku masih diamankan di Polsek Seberida.**sr.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.
Terlibat Kasus Narkoba, Empat Warga Peranap Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau m.