Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPR Mau Naikkan Batas Minimal Dukungan Calon Independen
PELITARIAU, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mengungkapkan parlemen berencana menaikkan batas dukungan bagi calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Usulan ini muncul di tengah kontroversi calon kandidat independen alias tanpa dicalonkan partai politik jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya dalam Undang-Undang Pilkada, seorang kandidat calon Kepala Daerah dari jalur independen harus mendapat dukungan 6,5-10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
"Ini dinaikkan karena timbul wacana Undang-Undang Pilkada harus seusai asas keadilan. Kita naikkan atas asas keadilan," kata Lukman di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016 sebagaimana dikutip VIVA.co.id
Lukman menjelaskan yang dimaksud asas keadilan adalah menyamakan syarat dukungan partai politik dengan syarat calon independen. Selama ini syarat dan parpol terhadap seorang kandidat adalah 20 persen dukungan jauh melebih syarat yang dimiliki calon independen.
Atas dasar itu Komisi II berencana merevisi Undang-Undang Pilkada. Revisi ini untuk menyamakan dukungan antar calon indipenden dengan kandidat dari partai.
"Ada dua model, 10-15 persen dari DPT atau 15-20 persen dari DPT. Agar imbang dengan syarat parpol," ungkapnya.
Politikus PKB itu menolak bila revisi syarat dukungan ini dikaitkan dengan Pilkada DKI. Dimana calon incumbent, Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering disapa Ahok itu sudah memastikan diri maju dari jalur independen pada Pilkada DKI mendatang.
"Kita tidak spesifik DKI. Kita kan lihat seluruh Indonesia. Jangan undang-undang dikorbankan untuk satu provinsi," kata Lukman. **
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.








