Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Patroli Karhutla
Ini Yang Dilakukan Polisi Kelayang, Saat Melihat Warga Membakar Lahan
Pelaku dan barang bukti Karhutla di Kecamatan Rakitkulim diamankan polisi
PELITARIAU, Rengat - Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, pada Sabtu (12/3/2016) berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Pelaku ditahan polisi setelah tertangkap tangan dalam partoli rutin memantau Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Informasi yang di himpun pelitariau.com Minggu (13/3/2016) dari pihak kepolisian Polres Inhu menyebutkan, kalau pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar tersebut terjadi di Desa Kuantan tenang Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Inhu wilayah hukum Polsek Kelayang.
Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan atas penahan pelaku Karhutla di Kecamatan Rakitkulim. "Iya, kita telah menahan pelaku yang diduga kuat sebagai pembakar lahan, lokasinya di desa talang tujuh buah tangga Kecamatan Rakitkulim," kata Kapolres.
Menurut polisi yang gemar olahraga sepeda kayuh ini, pelaku Karhutla yang ditahan berinisial HT (37) yang merupakan warga yang mengaku pemilik lahan yang dibakar tersebut. Dimana pelaku diamankan polisi Polsek Kelayang sekitar pukul 15 00 WIB disaat lahan sedang dilalap api yang diduga sengaja di bakar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek kelayang, dan untungnya api dari lahan yang sengaja dibakar tersebut belum sempat menjalar ke lokasi lahan perkebunan perusahaan yang tidak jauh dari terjadinya Karhutla sebab, api cepat dipadamkan oleh polisi yang berpatroli dibantu masyarakat setempat," jelasnya.
Dijelaskannya juga, diketahuinya telah terjadi Karhutla oleh polisi setempat, karena disamping melakukan partoli rutin, polisi saat itu sedang melakukan pekerjaan pembuatan kolam-kolam kecil sumber air (Embung,red) di lokasi milik perusahaan perkebunan PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK).
Dari ukur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui luas lahan yang terbakar lebih kurang 1,5 haktare. "Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti dalam kejadian Karhutla ini," ucapnya.**sry.
Informasi yang di himpun pelitariau.com Minggu (13/3/2016) dari pihak kepolisian Polres Inhu menyebutkan, kalau pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar tersebut terjadi di Desa Kuantan tenang Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Inhu wilayah hukum Polsek Kelayang.
Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan atas penahan pelaku Karhutla di Kecamatan Rakitkulim. "Iya, kita telah menahan pelaku yang diduga kuat sebagai pembakar lahan, lokasinya di desa talang tujuh buah tangga Kecamatan Rakitkulim," kata Kapolres.
Menurut polisi yang gemar olahraga sepeda kayuh ini, pelaku Karhutla yang ditahan berinisial HT (37) yang merupakan warga yang mengaku pemilik lahan yang dibakar tersebut. Dimana pelaku diamankan polisi Polsek Kelayang sekitar pukul 15 00 WIB disaat lahan sedang dilalap api yang diduga sengaja di bakar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek kelayang, dan untungnya api dari lahan yang sengaja dibakar tersebut belum sempat menjalar ke lokasi lahan perkebunan perusahaan yang tidak jauh dari terjadinya Karhutla sebab, api cepat dipadamkan oleh polisi yang berpatroli dibantu masyarakat setempat," jelasnya.
Dijelaskannya juga, diketahuinya telah terjadi Karhutla oleh polisi setempat, karena disamping melakukan partoli rutin, polisi saat itu sedang melakukan pekerjaan pembuatan kolam-kolam kecil sumber air (Embung,red) di lokasi milik perusahaan perkebunan PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK).
Dari ukur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui luas lahan yang terbakar lebih kurang 1,5 haktare. "Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti dalam kejadian Karhutla ini," ucapnya.**sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








