Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hingga Saat ini PN Rengat Baru Sidangkan Tiga Terdakwa Karhutla
PELITARIAU, Rengat – Pengadilan Negeri (PN) Rengat baru menerima dan menyidangkan berkas tiga terdakwa perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sementara berkas perkara yang sama yakni Karhutla pada areal PT Alam Sari Lestari (ASL) hingga saat ini belum dilimpahkan.
“Benar, saat ini baru ada tiga terdakwa perkara Karhutla yang dilimpahkan kepada PN Rengat. Bahkan, saat ini sudah mulai disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Humas PN Rengat Wiwin Sulistiya SH, kepada Pelitariau.com Jumat (11/3).
Dijelaskannya, berkas perkara Karhutla yang tengah disidangkan itu yakni kejadian yang terjadi areal PT Palm Lestari Makmur (PLM) di Kecamatan Batang Gangsal. Atas perkara Karhutla tersebut telah ditetap tersangka yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
Dimana, perkara tersebut melibatkan tiga terdakwa diantaranya Edmond John Pereira warga negara Malaysia, menjabat sebagai Plantations Manager PT PLM. Kemudian Nischal Mahendrakumar Chatai warga negara India, menjabat sebagai Manager PT PLM dan satu orang lainnya warga negara Indonesia, yakni Iing Joni Priatna menjabat sebagai Direktur PT PLM.
Sidang lanjutan atas perkara tersebut kembali dilanjutkan pada Rabu (16/3) pekan mendatang. “Sidang lanjutan perkara Karhutla dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Namun demikian sebutnya, untuk perkara Karhutla pada areal PT ASL di wilayah Kecamatan Rengat Barat, hingga saat ini belum ada pelimpahan. Hal itu dapat dipastikan dari daftar pelimbahan berkas pada PN Rengat.
Memang sebutnya, sejak bergulirnya penangan kasus Karhutla, juga tersebut-sebut adanya Karhutla di areal PT ASL. “Saya kira, tidak hanya saya yang mengetahui adanya penangan kasus Karhutla di areal PT ASL. Sebab, penanganan sudah terekspos secara terbuka,” terangnya.
Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Polda Riau dan pelimbahan berkasnya ke Kejati Riau. “Saya belum tau perkembangan terbarunya. Karena ini ditangani oleh Kejati dan dari Kejati ke PN Rengat,” terangnya.**(surya)
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.








